Portalterkini.com – Sultra – Bombana, Lagi – lagi terjadi perbuatan melawan hukum yang dapat menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Pasalnya setelah menerima laporan dari warga inisial A bahwa salah satu bantuan Alsintan diduga diperjualbelikan di Desa Passare Apua, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Senin, 12 April 2021.
Setelah dikonfirmasi inisial melalui Fia telpon sellulernya inisial A mengatakan Alsintan tersebut adalah Combien Harvester HC.80P, merk ISEKI bahwa memang betul sudah di perjual belikan dengan dengan harga Rp.90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) dan di kirim ke Kabupaten Sopeng Sulawesi Selatan.
Menurut inisial A ” sepengetahuan saya juga ada surat kontrak sewa pakai alat yang di buat. Tetapi itu akal akalan saja, sebab apa bila di kemudian hari ada tim pemeriksa surat itu yang mereka perlihatkan bahwa alat tersebut ada di tempat lain, seolah – olah Alsintan tersebut telah di sewakan,” Bebernya.
Di lain tempat pihak awak media menemui inisial R selaku Sekertaris Kelompok Tani Macini Bajji, ia memberikan keterangan bahwa alat tersebut memang betul ialah pemiliknya, walaupun sempat tidak mengakui bahwa alat pemotong padi merek ISEKI tersebut di perjual belikan tapi di kontrakkan.
Berselang beberapa menit kemudian di hadapan awak media ini, Inisial R itu mengakui dan mengatakan yang sebenarnya bahwa alat tersebut sudah di jual.
“Jujur saya jual karena sudah tidak sanggup biayai apa bila ada kerusakan dan juga susah cari Onderdilnya,” ucap Sekertaris Kelompok Tani.
“Kalau mau di laporkan dan dipanggil terserah saja pak saya tunggu, karena saya juga ambil alat tersebut tidak gratis tapi menjolok,” Tutup inisial R.
Dalam pantauan awak media ini, bahwa kejadian di atas sangat disayangkan, ironisnya Alsintan tersebut diduga diperjualbelikan sesuai pengakuan Sekretaris Kalompok Tani tersebut, tetapi justru oknum tersebut membuat surat kontrak untuk dijadikan sebagai pertanggungjawaban, apabila sewaktu – waktu telah dilakukan pemeriksaan bahwa Alsintan tersebut hanya dikontrakkan walaupun yang sebenarnya diduga telah dijual.
Laporan. Andi Zulfitrah