Portalterkini.com – Sultra – Bombana, Bantuan kelompok tani alat mesin pertanian (Alsintan) pemotong padi merk ISEKI, Combien Harvester HC. 80P diduga telah diperjualbelikan. Hal itu berdasarkan informasi warga inisial A di Desa Passare Apua, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, (19/04/2021).
Menurut warga inisial A mengatakan bahwa bantuan Alsintan tersebut memang benar telah dijual dengan harga Rp.90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah) dan dikirim ke Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
” Sepengetahuan saya juga ada surat kontrak sewa pakai alat yang di buat. Tetapi itu akal akalan saja, sebab apa bila di kemudian hari ada tim pemeriksa bahwa surat itulah yang akan mereka perlihatkan bahwa alat tersebut ada di tempat lain, seolah – olah Alsintan tersebut telah di sewakan,” Ungkapnya.
Setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak kelompok tani yaitu Sekretaris kelompok tani tersebut ia menyatakan bahwa Alsintan tersebut telah dijual karena tidak sanggup lagi untuk membiayai apabila terjadi kerusakan.
“Jujur saya jual karena sudah tidak sanggup biayai apa bila ada kerusakan dan juga susah cari Onderdilnya,” Beber Sekertaris Kelompok Tani.
“Kalau mau di laporkan dan dipanggil terserah saja pak saya tunggu, karena saya juga ambil alat tersebut tidak gratis tapi menjolok,” ujar inisial R.
Setelah media ini lakukan konfirmasi pada ketua kelompok tani melalui via ponsel whatsappnya namun ketua kelompok tani tersebut tidak dapat merespon atau tidak memberikan tanggapan.
Dari hasil uraian diatas, kami selaku media mengamati bahwa atas pengakuan inisial R selaku sekretaris kelompok tani mengatakan Bantuan Alsintan tersebut tidak gratis atau menjemput bantuan tersebut dengan biaya yang diduga permintaan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab agar Bantuan tersebut dapat di realisasikan.
Sehingga Alsintan bantuan kelompok tani tersebut diduga telah dijual seolah olah bahwa alat tersebut adalah milik pribadi. Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari pemerintah yang berwenang. Oleh karena itu media ini juga meminta kepada Lembaga Kontrol sekiranya bisa meninjau kembali untuk melakukan investigasi dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Sampai berita ini terbit, media ini belum menkonfirmasi kepada Dinas tersebut yang membidangi baik di Kabupaten maupun di Provinsi. Tetapi media ini akan tetap melakukan upaya konfirmasi sehingga akan ada berita selanjutnya dan berimbang.