Portalterkini.com – Sultra – Konawe Selatan, Viralnya pemberitaan di media sosial terkait perusahaan PT. Asera Mineral Indonesia (ASMINDO) bahwa akan menggunakan jalan umum di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai jalur hauling perusahaan tersebut, hal itu menuai polemik dan membuat salah satu lembaga Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA – Sultra) menolak keras atas wacana perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Muh. Ikbal wakil ketua GMA-Sultra melalui via ponsel whatsappnya, (19/04/2021).
Menurut wakil ketua GMA-SULTRA Muh. Ikbal ia menuturkan bahwa jika perusahaan PT. Asmindo menggunakan jalan umum sebagai jalan hauling memuat Ore Nickel tentu akan berdampak Negatif pada masyarakat. Sehingga kami yang tergabung di lembaha GMA-Sultra menolak keras wacana tersebut apapun bentuknya.
“Kami inginkan masyarakat bersatu dan menolak keras wacana perusahaan tersebut. Karena banyak yang memainkan perannya untuk kepentingan pribadinya tanpa memikirkan dampaknya pada masyarakat kedepan nantinya, baik itu dampak pada jalan umum maupun kesehatan masyarakat hingga keselamatan warga pengguna jalan pada umumnya,” Pungkasnya
“Ada beberapa pertimbangan yang membuat kami tidak setuju dengan rencana tersebut, dan ini bukan tanpa alasan, karena jelas diatur di dalam UU No 38 Tahun 2004 tetang Jalan di atur di dalam pasal 1, angak 5 di jelaskan bahwa jalan umum adalah jalan yang di peruntukkan bagi lalulintas umum dan pasal 1, angka 6 di sebutkan bahwa jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh Instansi, Badan Usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri,”Pungkas Ikbal.
Wakil ketua GMA-Sultra, Muh. Ikbal menyatakan yang jelas apabila perusahaan PT. ASMINDO tetap gunakan jalan umum, maka kami dari lembaga GMA-Sultra akan melakukan aksi unjuk rasa dan Blokade jalan tersebut.