Portalterkini.com – Palembang, Tadarus Pengawasan dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif pada jurnalis provinsi Sumatera Selatan, yang di gelar di hotel Zuri Palembang, Senin (3/5/2021).
Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Selatan Iin Irwanto mengatakan, harapan kami media ini kedepannya lebih bisa meningkatkan pengawasan partisipatif. Karena dari awal kami menyadari bahwasannya dengan SDM yang tersedia sampai dengan jajaran pengawas TPS harus didukung oleh masyarakat.
“Saya pikir media adalah yang strategis untuk bisa melakukan pengawasan partisipatif ini. Karena apa yang disampaikan di media, saya pikir bisa menjadi efek jera ketika yang di bicarakan itu adalah pelanggaran yang tidak boleh dilakukan peserta. Dan juga media dalam proses pengawasan partisipatif ini bisa mencerdaskan masyarakat atau pemilih terbanyak pelaksanaan Pilkada kita ini bukan saja berjalan dengan luber dan jurdil tetapi juga berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Iin menjelaskan, pihaknya ingin mendorong masyarakat yang untuk menolak politik uang uang. Ini menjadi isu sentral setiap pelaksanaan pilkada maupun pemilu. “Kita juga harus menggalang kekuatan moral melalui edukasi dan sosialisasi kepada pemilih untuk tidak menerima bahkan menolak daripada politik uang tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, kategori pelanggaran HAM dalam konteks pelanggaran ini termasuk minim kita dalam pelaksanaannya kita sudah melayani sesuai peraturan, termasuk proses pengawasan administrasi dalam kategori ini KPU sudah memasuki wilayah dari tingkat Kelurahan kemudian pengamatan Kabupaten ini tidak terpenuhi tinggal kita pada kualitas.
“Kualitas ini juga kita dalam kategori tidak ada terjadinya pelanggaran pidana ini menunjukkan bahwasanya Sumsel itu kondusif dalam penyelenggaraan pilkada,” beber Iin.
Iin menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi itu dilakukan pada sisi pengawasan tapi juga dari sisi evaluasi pelanggaran. Evaluasi-evaluasi ini kita lakukan dan nanti akan kita sampaikan kepada Bawaslu RI dan bahkan kalau di situ ada konten atau muatan yang diperlukan dalam rangka revisi undang-undang maka itu akan kita sampaikan juga ke komisi 2 DPR RI.
“Evaluasi hari ini bersama kawan-kawan media-media dalam catatan kritis secara sederhana lugas tegas seperti apa yang menjadi pokok persoalan yang harus kita pecahkan bersama-sama,” pungkasnya. (Ocha)