Portalterkini.com – MEDAN, Direktur Dir Lantas Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol. Valentino Tatareda memantau langsung di 7 (Tujuh) pos penjagaan di wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Utara.
“Hari ini kita memantau dan memeriksa pos perbatasan di Pakpak Baarat – Karo – Aceh Tenggara dan di tugu perbatasan Tapteng – Aceh Singkil. Sebelumnya pemantauan ini dilakukan di pos perbatasan Langkat – Aceh, Labuhanbatu – Riau, Padanglawas – Riau dan Madina – Sumatera Barat,” ungkap Kombes Valentino, Selasa (11/5).
Pemantauan tersebut telah dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga saat ini tepat dihari raya Idul Fitri 13 Mey 2021. Selain itu Kombes Valentino juga menuturkan bahwa hari ini (13/05/2021) adalah hari terakhir memantau pos – pos penjagaan di perbatasan. Selain itu, ia juga ingatkan bahwa anggota yang bertugas benar – benar melaksanakan tugasnya, jangan sampai melakukan negosiasi dengan pemudik, apalagi pungli ke pemudik,” cetusnya.
Kombes Valentino juga memberikan semangat pada anggota yang betugas serta memberikan perlengkapan penunjang di Pos Pam seperti rompi Lantas, senter dan bantuan logistik untuk membantu pelaksaan tugas dilapangan.
“Sampaikan kepada masyarakat dengan tegas terkait aturan, namun tetap kedepankan senyum, salam, sapa pada saat melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mejelaskan, kendaraan yang diputar balik mencapai 3.498 kendaraan, yang terdiri dari kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674, bus 387, mobil barang 455 dan kendaraan khusus (Ransus) 130.
Penyekatan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah melaui Satgas Penanganan Covid-19 yang menerbitkan SE No. 13 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran.
Karenanya, mobilisasi masyarakat dibatasi dengan penyekatan. “Namun kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa tidak semua kendaraan diputar balik, seperti angkutan cargo/barang dan melayani masyarakat yang melakukan kegiatan non mudik,” ujarnya.
Ia menyontohkan, perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat, dengan satu pendamping.
Tujuan semua itu, kata Valentino, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terkait sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian, yakni kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan, namun dibatalkan, menurut Valentino, juga bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Laporan. Tim