Portalterkini.com – Jakarta – Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, MIP, menyatakan mendukung Mamuju untuk dijadikan Ibukota Provinsi Sulawesi Barat. Sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini, provinsi hasil pemekaran dari provinsi induk Sulawesi Selatan itu hingga hari ini belum memiliki ibukota yang berstatus sebagai Kota. Sampai saat ini, Mamuju yang selama ini diposisikan sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Barat masih berstatus sebagai wilayah kabupaten yang dikepalai oleh seorang Bupati.
Terkait dengan hal tersebut, Fachrul Razi mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk sesegera mungkin memproses Kabupaten Mamuju beralih status menjadi Kota Mamuju. Segala persyaratan administratif segera disiapkan agar proses penyiapan peraturan perundangannya dapat secepat mungkin dibahas oleh Senayan. “Provinsi ini sudah berusia 15 tahun sejak dimekarkan, semestinya ibukota provinsinya sudah harus dipersiapkan sejak awal. Khan aneh jika ada provinsi tidak punya ibukota, yang ada ibukabupaten. Sampai kapan kondisi ini dibiarkan?” ujar Senator DPD-RI dari Aceh itu dengan nada tanya.
Hal ini diungkapkan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya bersama Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattalitti ke Sulawesi Barat, Minggu, 30 Mei 2021. Fachrul bersama beberapa Senator berada di Sulawesi Barat dalam rangkaian kunjungan kerja DPD-RI ke beberapa daerah provinsi di Indonesia.
“Saya meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar sesegera mungkin memproses dan menyiapkan segala perangkat yang diperlukan untuk transformasi Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju. Bisa saja satu wilayah kabupaten menjadi satu kota atau dimekarkan menjadi dua wilayah otonom, Kabupaten Mamuju dan Kota Mamuju. Tinggal lihat keterpenuhan persyaratannya sebagai suatu daerah kabupaten/kota,” kata Senator jebolan master dari Fakultas Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Sementara itu, dari penelusuran media ini, pada akhir 2019 lalu, Komite I DPD RI telah mengupayakan ke Kementerian Dalam Negeri terkait penyiapan Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju dalam hubungannya dengan penetapan Ibukota Provinsi Sulawesi Barat secara definitif. Kendala utama yang dihadapi untuk perobahan status kabupaten menjadi kota saat itu adalah belum rampungnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten ini. (APL/Red)