Portalterkini.com – SULTRA – Kendari, Anoa Corruption Watch (ACW Sultra) kembali menyoal Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2019 yang diduga dilakukan oleh Bupati dan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan oleh Habrianto selaku Ketua Anoa Corruption Watch, melalui Via Ponsel WhatsAppnya. Jumat 4 Juni 2021.
“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, memang ada kejanggalan yang kami temukan dalam penggunaan anggaran di Kabupaten Konkep dan itu di perkuat dengan Hasil Audit BPK RI Sultra tahun anggaran 2019,” ungkapnya.
Pada tahun 2019 pemerintah telah menganggarkan dana untuk belanja pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun berdasarkan temuan BPK RI Sultra di lapangan, terdapat selisih dalam penggunaan anggaran dan dokumen pertanggungjawaban yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, diantaranya :
- Realisasi Belanja Modal yang dilakukan Dinas Pertanian senilai Rp. 1.512.890.000,00 tidak menggambarkan kondisi sebenarnya;
- Realisasi Belanja Barang dan Jasa yang menghasilkan
Sembilan OPD senilai Rp. 5.907.430.774,00 tidak menggambarkan kondisi sebenarnya; dan - Realisasi Belanja Sosial dan Belanja Hibah senilai Rp. 17.500.000,00 tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Hal tersebut sangat memperkuat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran atau dugaan korupsi yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati Konkep sebagai pucuk tertinggi dan Kadis Pertanian Konkep,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya berharap kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati Sultra) dan Polda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Bupati dan Kadis Pertanian Konkep.
“Kami berharap APH Sultra dalam hal ini Kejati Sultra dan Polda Sultra, untuk segera mengambil sikap dalam menyelesaikan kasus ini, karena kami akan terus mem pressure kasus ini sampai tuntas dan ketika tidak ada tanggapan dari APH Sultra, maka kami akan adukan kasus ini ke KPK RI dan Mabes Polri,” tegasnya.
Sampai berita ini terbit, kami selaku pihak media ini belum menkonfirmasi Bupati dan Dinas Pertanian Konkep.