Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
BERITAEKONOMIHUKUM & KRIMINAL

Di Duga Oknum Preman Rusak Lapak Pedagang Pasar PTM Serelo Lapor Polisi Tidak di Proses

184
×

Di Duga Oknum Preman Rusak Lapak Pedagang Pasar PTM Serelo Lapor Polisi Tidak di Proses

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Palembang – Sejumlah lapak pedagang di pasar PTM Square jalan Mayor Ruslan, Kel. Pasar lama, kabupaten Lahat, Sumatera Selatan di rusak sekelompok orang yang diduga oknum preman pengelola pasar Berinisial H.S. pada hari Kamis sekira pukul 13:00 WIB. (21/1/2021).

Pengerusakan lapak pedagang tersebut terjadi di pasar PTM square lahat.

korban inisial J mengatakan, Kejadiannnya bermula pada tahun 2020 sekira bulan juli, para pedagang dipasar PTM square kabupaten lahat melakukan Aksi demo karena banyaknya pungutan pasar yang tidak jelas yang dilakukan diduga oknum preman pengelola pasar dan dilakukan dengan ancaman serta pungutan tersebut dinilai ilegal dan membebani para pedagang kecil di pasar PTM Square lahat.

Dampak dari aksi demo yang terus berkelanjutan dan pedagang yang dinilai vocal dan berani harus menanggung resiko lapak lapak dagang mereka di rusak dengan cara dibongkar pakai linggis oleh oknum oknum preman pengelola pasar tersebut.

Padahal biaya lapak lapak dagang tersebut dibangun dengan biaya sendiri.sudah berpuluh puluh tahun kami berjualan di pasar PTM square lahat ini sejak pasar PTM Square lahat ini dibuka sekira tahun 2007-2008, Ungkap Korban inisial J.

Selanjutnya, Ia menambahkan ” Ada sekira 30 Orang diduga oknum Preman pengelola pasar mendatangi lapak dagang yang sedang berjualan dan meminta pedagang mengosongkan lapaknya lalu pukul 13:00 WIB. Sekira 30 Orang yang di duga oknum preman pengelola merusak lapak para pedagang dan menyuruh pedagang keluar dari dari pasar, ” Ucap korban inisial J, saat ditemui wartawan Tribun Pos.Kamis (17/6/2021).

Atas kejadian pengerusakan lapak dagang miliknya korban berinisial J. Melaporkan peristiwa pengerusakan tersebut ke Polres Lahat. Namun sudah berulang kali Korban inisial J menanyakan perkembangan laporan pengaduannya. Sampai saat ini laporannya pun tidak diproses dan hari ini saya mendatangi Polda Sumsel dan meminta kepada Kapolda sumsel untuk membantu saya, membantu kami para pedagang kecil dipasar PTM, tegakkan hukum dan keadilan.

” Kami sangat menderita tidak bisa berdagang lagi, apalagi ini Musim Covid 19 kami lebih lebih menderita ekonomi keluarga kami jadi sangat sulit,” pungkasnya.

Laporan. H

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan