Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 970250 Example 728x250
BERITADAERAH

Desak KPK RI dan Kejagung RI Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Kadis PPKB Konawe, ACW Sultra Serukan Copot Kajari Konawe

244
×

Desak KPK RI dan Kejagung RI Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Kadis PPKB Konawe, ACW Sultra Serukan Copot Kajari Konawe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Jakarta – Anoa Corruption Watch Sulawesi Tenggara (ACW-Sultra) kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terkait penanganan Kasus Dugaan Korupsi pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menyeret nama Kadis PPKB Konawe Sultra. (Jumat, 17/06/2021).

Dugaan korupsi tersebut merupakan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas PPKB tahun 2020 dengan pagu anggaran mencapai Rp. 7,3 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Habrianto Ketua Umum Anoa Corruption Watch Sulawesi Tenggara (ACW-Sultra) sanggat menyesalkan terkait penegakan supremasi hukum yang yang dilakukan oleh Kejari Konawe, pihaknya menilai Kejari Konawe tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus yang ada di Kabupaten Konawe.

“Sangat kami sesalkan terkait penegakan Supremasi Hukum yang dilakukan oleh Kejari Konawe, seakan melindungi para pelaku dan mengabaikan kasus kasus yang sudah ditangani”. Ucapnya Habri saat ditemui di salah satu hotel di Jakarta.

Dugaan kasus korupsi tersebut merupakan Anggaran Tahun 2020 yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Diketahui kasus dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe,
bahkan Kadis PPKB Konawe pun telah membawa 16 bundel dokumen sesuai permintaan Kejari Konawe sebagai acuan dalam proses penyelidikan. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang dilakukan dalam kasus tersebut.

Tambahnya, “Kami menilai dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Konawe ada yang janggal, untuk itu kami akan segera mengadukan ke KPK RI dan Kejaksaan Agung RI dan meminta kedua Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut untuk segera Supervisi dalam perkara yang ditangani Kejari Konawe”.

“Sebagai mosi tidak percaya kami terhadap Kinerja Kajari Konawe, kami juga akan meminta dan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mencopot Kajati Konawe sultra”. tutup Habri.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan