Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 970x250
BERITAINFO COVID-19NASIONAL

Ganip: PPKM Mikro Efektif Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19

168
×

Ganip: PPKM Mikro Efektif Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Sebagai upaya menekan laju penyebaran dan pengendalian Covid-19 yang belakangan makin mengkhawatirkan, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) mengumumkan kebijakan baru PPKM mikro. Aturan itu berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

Example 300x600

Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro lebih tepat diterapkan ketimbang PSBB. Menurutnya, penerapan PSBB di dalam menekan penularan Covid-19 akan berdampak domino, termasuk ke urusan perekonomian.

“Kalau melakukan PSBB, dampak sosial dan ekonominya, termasuk keamanan, ini juga implikasinya terlalu besar,” kata Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19. Senin, (21/6).

Ganip menungkapkan bahwa hasil evaluasi pihaknya menyatakan bahwa PPKM skala mikro sangat manjur menekan laju penularan Covid-19. Misalnya, di dalam menekan laju kasus aktif selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Sampai saat ini PPKM mikro terbukti efektif mengendalikan lonjakan kasus,” tuturnya.

Ia pun berharap Pemerintah Daerah mau bekerja sama menerapkan PPKM skala mikro di 34 provinsi. Misalnya dengan menjalankan ketentuan soal PPKM skala mikro secara ketat.

“Sekali lagi PPKM mikro itu adalah wadah untuk mendisplinkan prokes 3M sekaligus pembatasan mobilitas masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Ganip mengatakan, Satgas Covid-19 juga akan mengoptimalkan peran posko PPKM Mikro dengan pendampingan dari TNI-Polri dan akan mengerahkan lebih banyak personel untuk mendukung penegakan protokol kesehatan, hususnya di daerah-daerah yang berada di zona merah yang merupakan zona risiko tinggi penularan virus corona.

“Yang menjadi sasaran adalah aktivitas dari individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di lokasi-lokasi dan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” tutup Ganip yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

Laporan. P

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan