Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 banner 970250 Example 728x250
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Miris, Seorang Pria Tega Cabuli Anak Balita

270
×

Miris, Seorang Pria Tega Cabuli Anak Balita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Minahasa Selatan || Kasus Tindak Pidana (TP) pencabulan anak dibawah umur (Balita) kembali terjadi. Terkait hal itu terjadi di salah satu Desa Kecamatan Tumpaan. 06/07/2021.

Diketahui aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka, yang dilakukan pelaku dengan cara memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban (Balita, Usia 3 Tahun). Tersangka juga menjilati kemaluan korban, bahkan hingga berusaha untuk memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban.

Hal itu terjadi sejak awal bulan Juli Tahun 2021. Dan pelakunya adalah seorang pria warga Desa Tangkuney Kecamatan Tumpaan yang berinisial WT, Usia 34 Tahun.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK ia mengatakan bahwa kasus pencabulan itu benar adanya.

Lanjut AKP Rio menjelaskan bahwa korban tersebut adalah seorang anak perempuan Balita yang umur 3 Tahun. Dan hal itu sudah dalam laporan polisi, dengan Nomor LP/231/VII/2021/SPKT Reskrim Minsel. Jelas AKP Rio.

Dikatakan pada media ini bahwa tersangka tersebut berhasil diamankan yang sedang berada dirumah istrinya. Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Ujar AKP Rio.

“Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang 3 (tiga) hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan pelaku tersebut,” tuturnya.

AKP Rio juga mengungkapkan keberhasilan dalam menangkap pelaku itu dilakukan adalah dari hasil Kolaborasi antara Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel. Kata AKP Rio saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Rio Gumara, SIK.

Laporan : Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan