Portalterkini.com – Palembang – Ketua DPW Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Sumsel Yani Paslah mengatakan, terkait pemberitaan media nasional penonaktifan karena masalah sumber dana, jadi kami klarifikasi. “Benar kami menerima transferan dari GPMN OKI, semua itu benar. Tapi itu sudah berdasarkan komitmen dan kesepakatan dalam proses perekrutan BPUM OKI. Yang saya sesalkan, mereka memberikan statemen memperkaya diri sendiri. Itu tidak benar. Karena uang yang ditransfer untuk melaksanakan kelangsungan dan menjalankan roda organisasi,” ujarnya saat konfrensi pers, Kamis (15/7/2021).
“Kegiatan yang dilaksanakan yakni pelantikan di Graha Hotel Sriwijaya jalan Merdeka Palembang. Semua memakan biaya, apalagi kami memboking kamar. Karena pelantikan dihadiri Ketum, dan semua jajaran dewan pengurus serta panitia. Jadi kami booking 20 kamar,” tambah Yani.
Selain itu, lanjut Yani, pihaknya juga melaksanakan konsolidasi didaerah . Karena syarat mutlak relawan GPMN adalah melaksanakan deklarasi atau menyatakan sikap. “Yang telah kami kunjungi dan memakan biaya, seperti di Muba, Pagar Alam, Muara Enim, OKUS, OKU, OKUT, Prabumulih, Banyuasin, Lahat, Empat Lawang. Itu memakan biaya yang sangat besar. Kami juga melakukan penjemputan SK di Kabupaten Bogor yang diberikan langsung Bapak Ketum dan pengurus DPP,” katanya.
“Kami juga melakukan road show penjemputan program kerja di Bandung Kube. Kami juga melakukan deklarasi di Graha Hotel Sriwijaya. Kami membayar sewa kantor, keperluan ATK, belanja kebutuhan kantor seperti seragam, baleho, atribut, dan lain lain,” tambah Yani.
Lebih lanjut Yani mengungkapkan, pihaknya memiliki maksud dan tujuan mensukseskan dan meyakinkan masyarakat Sumsel kalau Presiden yang tepat menggantikan Bapak Joko Widodo pada pemilihan Presiden tahun 2024 adalah ibu Puan Maharani. “Ibu Puan Maharani adalah asli putri Sriwijaya. Kita mendukung Ibu Puan Maharani,” bebernya.
Yani menjelaskan, walaupun GPMN belum memiliki legalitas yang jelas SK Menkumham, bukti lapor Kesbangpol, AD ART belum pleno nasional. “Dengan adanya temuan ini kami tetap semangat berjuang,” ucapnya.
Dengan adanya kejadian dari DPD GPMN OKI ini, sambung Yani, dia meminta DPP menurunkan tim investigasi untuk memeriksa transparansi dana khususnya di DPD GPMN OKI. ” GPMN OKI mengambil dan mewajibkan biaya administrasi kurang lebih Rp 100 ribu per pemohon,” paparnya.
“Kami minta Dinas terkait memeriksa DPD GPMN se Sumsel, dicek legalitas organisasinya. Bila belum lengkap maka Dinas menghentikan perekrutan program kerja pemerintah,” urainya.
Yani menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah hukum. “Setelah melakukan klarifikasi menanggapi pemberitaan di media nasional, terkait statemen DPD GPMN OKI ke DPP. Kami akan melakukan langkah hukum dugaan pidana UU ITE menyebar fitnah. Tim advokasi kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Laporan. H