Portalterkini.com – SULTRA – KONSEL || Pekerjaan Pagar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menuai polemik. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak sesuai Petunjuk Tehnis (Juknis) serta diduga dilakukan pembiaran. Selain itu, juga tidak memiliki papan informasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Hal itu berdasarkan dari hasil investigasi lembaga dan media pada hari Rabu, 28 Juli 2021 lalu. Pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor maupun Dinas terkait diduga tidak sesuai Bestek. Pasalnya pekerjaan pagar yang dilakukan tidak dimulai dari dasar. Karena dari hasil investigasi ditemukan pondasi lama digunakan, tidak diganti. Hal ini pun diduga terindikasi proyek siluman yang tidak diketahui sumber anggaranya.
Ironisnya, saat media ini mempertanyakan papan informasi kegiatan yang tidak terpampang di lokasi kegiatan tersebut, namun salah satu pekerja ia mengatakan bahwa tidak tahu menahu soal papan proyek tersebut. “Saya cuman pekerja disini kalau terkait kegiatan ini silahkan tanya sama Kadisnya langsung,” ungkap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Proyek tersebut pun menuai polemik, dan hal itu di tanggapi oleh Wakil Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.KPK) Konsel Rizal. “Terkait kegiatan Pembangunan Pagar yang berada di Dinas DPPKB Konsel tersebut yang tidak di lengakapi dengan papan informasi publik sangat jelas bahwa ini sudah melanggar Juknis yang sudah ditentukan,” katanya saat memberikan keterangannya kepada Media ini Rabu (28/07/2021).
Lanjut Rizal pada media ini ia mengatakan, mrisnya lagi, dilapangan di temukan pondasi lama yang tidak dibongkar dan langsung dipasangkan pondasi baru, ini sudah jelas menyalahi Juknis yang ada. Olehnya itu, patut diduga keras ada upaya kong kalingkong untuk memperkaya diri ataupun koorporasi yang dapat menguntungkan diri sendiri maupun dari pihak Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam hal ini Kadis DPPKB atau pun dari pihak Rekanan (Kontraktor) yang ingin meraup keuntungan yang lebih besar lagi. Terang Rizal.
Rizal pun menambahkan, perlu teman – teman media ketahui bahwa, kegiatan Pembangunan Pagar DPPKB yang di Nahkodai Drs. Igusti Adi Suwantara, M.Si selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPH) ada indikasi pembiaran terkait kegiatan ini yang tidak koperatif dalam melakukan pengawasan kepada rekanan yang ditunjuk, dan justru diduga keras telah melakukan pembiaran,” Ungkapnya.
Selain itu, kata Rizal, “Saya juga menduga bahan material Batu Gunung yang digunakan tidak sesuai hasil uji Laboratorium atau yang sudah mendapat uji kelayakan dari LAB,”
Atas dasar itu, Rizal juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Konsel, Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Dinas terkait untuk segera turun dilapangan melihat langsung pembangunan pagar DPPKB yang dikerja asal asalan. Pungkasnya.
Sampai Berita ini Terbit, Media ini belum konfirmasi kepada pihak terkait untuk memberikan hak jawab atas berita tersebut.
Sumber : Dirut Media Livefaktanews / Yusdar