Portalterkini.com – Kuningan – Kegiatan sosialisasi rencana penebangan pohon oleh Perum Perhutani telah berlangsung pada Senin, 2 Agustus 2021, dihadiri warga dari 4 Desa di wilayah Kuningan Timur. Acara itu berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga desa terkait rencana Perhutani tersebut.
Sosialisasi yang dilaksanakan di balai pertemuan Desa Cilimusari, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ini dihadiri Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Kuningan, Mamun Mulayadi, Bapeda Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, Camat Cilebak, Dedi Setiadi, Kapolsek Subang, dan Wakil Komandan Koramil Subang.
Selain itu, hadir pula kades Cilimusari Cahyana, Kades Lebakherang, Kades Citikur, R. Asep Saputra, dan Kades Sumberjaya Edi Hartono, serta tokoh masyarakat, LMDH dan sejumlah mahasiswa peduli lingkungan serta Dewan Pengawas Perum Perhutani.
Acara sosialisasi penebangan pohon di wilayah Kuningan Timur tersebut dimoderatori oleh Ketua KNPI Kuningan, Yusup Dandi, yang juga perwakilan aspirasi masyarakat. Sedangkan narasumber lebih dominan disampaikan Adm Perhutani Kuningan, Mamun Mulayadi,
dan Bapeda Kuningan, Usep Sumirat.
Dari pantauan pewarta media ini, sejumlah aspirasi disampaikan warga, khususnya terkait kekuatiran dampak lingkungan seperti longsor, legal standing, administrasi, kompensasi, dan tenaga kerja lokal.
Pada saat itu, tidak ada satupun warga Desa Cilumusari yang lingkunganya paling dekat pada lokasi penebangan pohon menyatakan keberatan atau menolak rencana penebangan pohon oleh Perum Perhutani. Lokasi penebangan lebih dari 1 kilo meter dari hunian penduduk.
Meski begitu, warga desa lainya seperti Lebakherang, Citikur dan Sumberjaya yang diyakini lebih jauh lagi jarak antara lokasi penebangan dengan pemukiman warga terkait, melalui kades masing-masing banyak menyampaikan aspirasinya.
Apa yang diaspirasikan, baik warga, kades, maupun KNPI, mendapat jawaban yang mendetail, jelas, dan terang-benderang oleh Bapeda Kabupaten Kuningan, terlebih Adm Perhutani Kuningan. Sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang disebabkan karena miskomunikasi atau disinformasi yang berkembang selama itu, terbantahkan dengan digelarnya sosialisasi penebangan pohon Perum Perhutani.
Ketua KNPI Kuningan, Yusuf, menyatakan setelah mendengarkan apa yang disampaikan Adm Perhutani sudah jelas, dan tidak merugikan masyarakat.
“Mungkin masyarakat belum banyak komunikasi dengan Perhutaini sehingga masyarakat kuatir. Karena kuatir efeknya bagaimana, itu awal yang saya serap dari masyarakat,” ujar Yusup.
Namun, kata moderator yang juga mewakili aspirasi masyarakat, setelah mendapatkan penjelasan Adm Perhutani menyebutkan selama tidak bertentangan dengan administrasi dan ketentuan berlaku, masyarakat tidak menolak.
“Intinya, memang saya sebagai moderator menangkap segala sesuatu yang berkaitan dengan penebangan hutan sosial ini untuk kesejahteraan masyarakat juga. Ketika ini mempunyai keuntungan untuk masyarakat dan negara, tentuanya kami dan masyarakat tidak akan menolak. Yang penting semua sesuai dokumen dan administrasi,” jelas Yusup yang memandang pasca penebangan kawasan tersebut bisa direncanakan menjadi obyek wisata alam.
Sementara Bapeda Kabupaten Kuningan, Usep Simirat, memahami keresahan masyarakat yang disebabkan terjadinya miskomunikasi saja. Menurutnya Pemda Kuningan tidak ada kepentingan dalam pengelolaan hutan lindung maupun sosial melainkan hanya menyerap aspirasi masyarakat dan memberi masukan dari sisi etis lingkungan.
“Ada hal-hal yang memang untuk dipahami kita semua, saya telah memahami kekuatiran bapak-bapak (warga). Termasuk masukan pimpinan kita semua, Bapak Bupati terkait dengan kekuatiran bapak-bapak sehingga saya komunikasi dengan Adm untuk sosialisasi ini,” kata Usep.
Ia mengaku pihaknya telah melayangkan surat ke Perhutani atas dasar aspirasi masyarakat.
“Surat saya yang pernah dilayangkan ke Perhutani tidak melarang (menolak) rencana penebangan karena tidak ada secuilpun kewenangan Pemda dalam pengelolaaan hutan. Sifatnya Pemda hanya memberi masukan etis saja,” ungkap Usep.
“Namun bahwa saya minta dalam hal ini kurang komunikasi yang barang kali kurang dilakukan. Sehingga kekuatiran-kekuatiran masyarakat supaya bisa didengar. Kalau untuk menolak, Pemda tidak bisa. Tapi kalau menunda dulu untuk komunikasi/sosialisasi, bisa. Karena ini semua pengelolaannya ada di atas. Sikap Pemda ya mangga kalau ini untuk kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya.