Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
BERITAHUKUM & KRIMINALNASIONAL

Aliansi Pemuda Sultra Bakal Demo dan Laporkan Kasus Penimbunan Solar Industri dan BM Tanpa Izin di Desa Lalonggasumeeto

180
×

Aliansi Pemuda Sultra Bakal Demo dan Laporkan Kasus Penimbunan Solar Industri dan BM Tanpa Izin di Desa Lalonggasumeeto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – SULTRA – Kendari, Telah ditemukan Puluhan Jerigen berwarna biru dan beberapa Drum Plastik dan Tower diduga tempat penampungan atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Industri dan Black Market (BM) di Desa Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Terkait hal itu, ternyata tidak memiliki izin namun dibiarkan oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, jarak antara penampungan Solar tersebut dengan Polsek Lalonggasumeeto sangat dekat, namun tidak dapat di tindak lanjuti terkait penampungan BBM jenis Solar Industri dan Black Market tanpa izin.

Salah satu anggota pekerja ditempat penampungan Solar tersebut saat di konfirmasi ia mengatakan bahwa BBM tersebut adalah jenis Solar. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa semua jerigen tersebut terisi dengan BBM jenis Solar.

“Ia ini Solar, itu juga tower ada isinya Solar,” ujar salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya. Sabtu, 21/08/2021.

Setelah media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Lalonggasumeeto, namun Kapolsek tidak sedang ada dikantor. Menurut anggota pihak kepolisian yang sedang berada dikantor dan tidak diketahui namanya ia mengatakan bahwa pihak Polsek Lalonggasumeeto tidak berwenang, disini tidak ada penindakan, karena bagian tersebut adalah ranah nya pihak Tipiter Polres Kendari.

Selain itu, pihak kepolisian Polsek Lalonggasumeeto juga menyarankan, jika terdapat temuan silahkan ambil bukti – bukti dokumentasinya agar dilaporkan ke pihak Tipiter Polres Kendari.

“Kita disini tidak ada penindakan, karena itu bagian dari ranah nya Tipiter Polres Kendari. Tetapi kita sarankan, silahkan ambil dokumentasi bukti – buktinya kalau memang ada kita dapatkan kita laporkan ke Tipiter Polres Kendari. Biar Tipiter Polres Kendari yang sikat semua,” ujar anggota polisi yang tidak di ketahui namanya yang sedang berada dikantor atau piket.

Kemudian media ini menuju rumah kediaman pemilik penampungan BBM jenis Solar Industri dan Black Market (BM) yang diduga tidak memiliki izin. Setelah berada dirumah kediaman, media ini bersama rekan aliansi bertemu dengan pemilik Solar, sebut saja atas nama Ardan.

Kemudian itu saat di konfirmasi terkait penampungan BBM jenis Solar tersebut, Ardan mengakui bahwa usahanya itu tidak memiliki izin, dan itu sudah berjalan kurang lebih 2 (Dua) tahun.

Ardan juga membenarkan bahwa BBM tersebut adalah jenis Solar Industri dan BBM jenis Black Market (BM). Jelas Ardan saat ditemui dirumah kediamannya.

“saya tau masalah aturan, dan saya tidak mau melanggar undang – undang,” katanya.
“Kalau masalah izin untuk sementara masih dalam pengurusan. Dan usaha saya ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun,” ucap Ardan.

Selain itu, Ardan juga membeberkan bahwa ia sering didatangi oleh pihak LSM bahkan Wartawan, walaupun Ardan tidak menyebutkan nama Lembaga LSM dan Wartawan tersebut.

Tak hannya itu, Ardan juga menyatakan kalau tangki minyaknya pernah ditahan dan di tangkap oleh wartawan, tetapi saat itu ia hanya serahkan jika memang ditangkap, nanti pihaknya berurusan dengan Tipiter Polres.

“Saya sudah sering kali di datangi sama LSM dan wartawan. Bahkan pernah itu ada Solar ku 1 tangki ditahan sama wartawan. Dia cuman datang saja disini, dia katakan kalau solar saya di tahan. Saya katakan silahkan kita bawah dan silahkan tahan, nanti disana kita selesaikan,” Ungkap Ardan.

Terkait kasus diatas, di tanggapi oleh ketua umum Aliansi Pemuda Sultra kerap disapa Andri. Pihaknya mengatakan bahwa akan melaporkan kasus penimbunan Solar tersebut kepada pihak yang berwajib serta melakukan demonstrasi dikantor Polres Kendari, agar oknum tersebut mendapat efek jera, serta aktivitas penimbunan ilegal tersebut agar segera di hentikan.

“Terkait kasus penimbunan Solar yang tidak memiliki izin, kita akan laporkan secara resmi dan demonstrasi, agar oknum pelaku tersebut segera di proses dan segera dihentikan aktivitas usahanya yang tidak memiliki izin,” pungkas Andri.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan