Portaterkini.com – Pandeglang – Banten | Pencairan program Bantuan UMKM Di Kabupaten Pandeglang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, lantaran ditemukan nya oknum yang diduga memungut bantuan tersebut, di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, yang mana oknum tersebut selaku BPD desa pasirloa dan perangkat staf desa pasirloa.
27/08/2021
Sebagaiman yang dibuktikan dalam coretan surat pernyataan yang dibuat oleh salah satu penerima manfaat UMKM bernama Darsih umur 53 tahun warga Leuwi Waru ia menuliskan sebagai berikut” bahwa kami (saya) penerima manfaat UMKM mendapatkan uang sebesar Rp. 1.200.00 dan di pinta atau dipotong sebesar Rp.400.000 oleh Aming selaku BPD desa pasirloa dan Nursiyah selaku staf desa pasirloa.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 3.195 Gram Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Cepat Tangani Bencana di Pekalongan
- Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Sudah Jadi Juru Bicara PT GKP Meski Melanggar Aturan
- Dorong Ekspor, Bea Cukai dan BSI Asistensi UMKM Produsen Madu di Karimun
Darsih dalam surat pernyatanya menyatakan ketidak senangan dan tidak ikhlas atas pemotongan oleh kedua oknum tersebut.
sementara itu Udi Alhadi selaku aktifis pemerhati sosial sangat miris mendengar dan melihat kejadian ini, dimana pemerintah pusat melalui kementrian terkait menggelontorkan uang untuk membantu pemulihan ekonomi disaat wabah virus Covid-19 melanda yang mengakibatkan kurang stabilnya perekonomian di negara kita. malah dijadikan ajang potong memotong oleh oknum yang mengatasnamakan kordinator. ucapnya
masih dikatakan Udi Alhadi saya berharap kepada aparatur penegak hukum (APH) Untuk merespon keluhan para penerima manfaat bantuan UMKM. untuk menyelidiki lebih dalam.
sementara itu sampai berita ini dipublis dimedia ini kedua orang yang diduga oknum tersebut belum dapat dihubungi dan diminta hak jawabnya.
(Man)