Portalterkini.com – Laporan sarana komunikasi, sinergi dan konsolidasi percepatan penanganan sengketa dan konflik agaria. Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (31/8/2021).
Rakor yang digelar di Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto ini dibuka oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si didampingi Kepala BPN Konsel La Ode Muh Ruslan Emba dan Sekretaris Daerah Ir H Sjarif Sajang.
Rasyid berharap GTRA yang dibentuk sesuai SK Bupati Konsel No 590/237 pertanggal 8 Februari 2021 dapat meningkatkan efektifitas dan kinerja anggota gugus tugas dalam mengkoordinasikan kegiatan kegiatan reforma agraria, dibarengi peningkatan kapasitas dan kualitas SDM.
Hal Ini demi mewujudkan tujuan reforma agraria di antaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan dan kemakmuran, menangani sengketa dan konflik agraria sesuai panduan pelaksanaan GTRA.
- Bank Sultra Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui Kerjasama Strategis dengan Kemendagri
- Direktur Utama Bank Sultra Hadiri Halal Bihalal BPMD dan FKIJK Sultra
- Bimtek KHA Bidang Datun Kejari Bandar Lampung Komitmen Terus Perjuangkan Perwalian Anak Terlantar
- Usai Terima Aspirasi Para Petani Tawamelewe, Kasaeda dan Tanggodipo, Ketua DPRD Konawe Rapat Kerja Bersama Bupati Konawe
- Mantan Setda dan Bendahara Pengeluaran Kota Kendari Jadi Tersangka Korupsi
“Pembentukan kelembagaaan GTRA diharapkan dapat bekerja bersama-sama menangani sengketa dan konflik agraria sesuai aturan, baik antar pemerintah terkait batas administrasi wilayah, masyarakat maupun perusahaan,”imbuhnya.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra ini pun berharap melalui rakor dapat memperkuat sinergi antar lembaga menuju terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfatan tanah.
“Kita mesti kompak dan ikut berperan aktif dalam integrasi lembaga reforma agraria atas perbaikan administrasi dan penguasaan persil bidang tanah yang berpotensi terjadi peningkatan PAD menuju terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Konawe Seltan sesuai maksud tujuan dibentuknya GugusTugas,” tandasnya.
Laporan Dedi Wardani SE