Portalterkini.com – Sukabumi//Sebanyak 7350 botol miras dari berbagai merk di musnahkan polres Sukabumi di halaman Makopolres Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/08/2021).
Kegiatan pemusnahan miras tersebut dirangkaikan dengan Hari jadi Polwan Kepolisian RI ke 73 tingkat Polres Sukabumi.
Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi KRYD dan cipta kondisi oleh Polres Sukabumi dan Jajaran Polsek pada bulan Januari sampai bulan Agustus tahun 2021.
Kegiatan dihadiri oleh Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Suyikno, dan unsur forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra, S.I.K,.M.H mengatakan, Kegiatan pemusnahan miras ini dalam rangka hari Jadi Polwan yang ke 73 tingkat Polres Sukabumi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras, selain berdosa juga banyak menimbulkan banyak madharatnya dari pada manfaatnya,” ucap AKBP Dedy Kapolres Sukabumi
Dedy juga menyatakan, dalam hari jadi Polwan ke 73, Polwan Polres Sukabumi turut berperan dalam penanggulangan covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi.
” Polwan Polres Sukabumi terlibat aktif dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mobilisasi masyarakat untuk divaksin, sampai dengan pembagian bansos terhadap masyarakat yang terdampak covid-19,” pungkas Dedy kepada media.
- Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Lewat Koperasi
- Miris !!! Terbukti Melanggar UU Ketenagakerjaan Melalui Putusan Mahkamah Agung RI, PT WIN Enggan Bayar Pesangon Justru Penjarakan Eks Karyawannya
- Parlemen Jalanan Menantang Kejati Sultra Periksa Kadis PUPR Konawe: Dugaan Kekurangan Volume 12 Paket Proyek Bernilai Miliaran Rupiah
- Wabup H. Suprayitno: Pengabdian ASN Adalah Fondasi Pelayanan Pemkab Musi Rawas Beri Penghargaan dan Santunan
- Perkuat Akses Hukum di Tingkat Desa, Mukhlisin Tegaskan Komitmen Lewat Rapat Percepatan Posbakum dan Pelatihan Paralegal Serentak
Pemusnahan miras diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Miras oleh Kapolres Sukabumi yang disaksikan Dandim 0622 Sukabumi, perwakilan Pemda Kabupaten, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.
Sebelum pemusnahan miras,kegiatan diawali dengan Do’a dari tokoh Agama KH. Mustafa Kamaludin pimpinan ponpes Al Mubayyidliyah Cikakak Kabupaten Sukabumi, secara simbolis Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi dan unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi memecahkan botol minuman keras, dan kemudian ribuan botol miras di gilas dengan menggunakan alat berat stom walls.
(Tim)