Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458
BERITAPENDIDIKAN

Riza Fahlevi : Pengawas Sekolah Wajib Usia di Bawah 50 Tahun

×

Riza Fahlevi : Pengawas Sekolah Wajib Usia di Bawah 50 Tahun

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Palembang – Dalam acara masa purnabakti kepada Drs. H. Ismail,M.M. Drs. Yudistira.M.Si. Drs. Endang Setyowatty,M.Pd. yang di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, H. Riza Fahlevi dan Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Sumsel Emzen. SPd.MM.di gelar di Aula gedung SMK Negeri 6 Palembang, Rabu (1/9/2021).

banner 1600458

Koordinator Pengawas Sekolah SMK Drs. Nursal. MM. Mengatakan, didalam dunia pendidikan di sekolah peran serta pengawas sagatlah penting, yang mana kemajuan di sekolah-sekolah terletak pada tiga peranan yaitu Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru.

” Untuk melepas dan memberikan buah tangan untuk masa tugas jabatan sebagai tanda jasa pengabdian tugas sebagai pengawas sekolah “katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan H.Riza Fahlevi di dampingi Kabid PTK Emzen. Spd.MM, menambahkan, untuk pengawas sekolah itu di wajibkan usia dibawah 50 Tahun dan dari mantan kepala sekolah agar kinerja bisa potensial dan sudah menjadi peraturan.

” Jumlah pengawas sekolah yang ada sebanyak 11 orang sebelum masa purna bakti, sekarang menjadi 8 orang saja yang mengawasi 80 sekolah smk dan smu di palembang jadi 1 orang pengawas sekolah mengawasi 10 sekolah diharapkan bisa bekerja lebih giat lagi dan untuk menjadikan potensial,” pungkasnya (Ocha)

banner 1600458 Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan