Portalterkini.com – Tangerang – Telah terjadi peristiwa kebakaran di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu, 8 September 2021, sekitar pada pukul 01.50 WIB.
Kronologis penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). Namun hal itu, kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan.
Diketahui, adapun jumlah penghuni Blok C2 sebanyak 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang, WBP kasus narkotika 119 orang, WBP kasus teroris 2 orang, WBP kasus 338 KUHP
1 orang, dan WBP adalah Warga Negara Asing 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal).
Dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain yakni, 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi
dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah
sakit.
- Diduga Kuat Guru ASN P3K SMPN 1 Sindangresmi Berinisial DI Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Perihal UU ITE
- Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Warga Desa Suro Memberikan Doa dan Harapan Kepada Kedua Pahlawan Yang Telah Membayar Hajat Nenek Moyang
- QRIS Bank Sultra Memberikan Kemudahan dan Mendorong Percepatan Akselarasi Transaksi Pembayaran
- Profil Ir. H. Lanasin S.T, Bupati OKU Timur Periode 2021-2024
Adapun keterangan pihak Lapas Tangerang, tahanan yang meninggal dalam musibah kebakaran tersebut yaitu 40 orang WBP meninggal dunia kasus narkotika, 1 orang WBP meninggal dunia kasus terorisme, dan 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah sakit. Dan 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, dan 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Siketahui juga, Api tersebut telah di padamkan sekitar pukul 03.30 WIB. Lapas Kelas 1 Tangerang terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran
Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/POLRI.
Atas kejadian itu, Pihak Kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan dikabarkan, Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini sebanyak 2072 orang, dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250 %.
Dari jumlah penghuni lapas diatas. Sementara total petugas keseluruhan 182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per/regu. Terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu Menara.
“Kami keluarga besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengucapakan berbelasungkawa yang sedalam- dalamnya kepada warga binaan korban kebakaran dan keluarganya, baik yang meninggal dunia maupun yang masih dalam
perawatan” ucapnya.
Lanjut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, “Kami membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga warga binaan yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya yang sedang menjalankan pidana di Lapas Klas 1 Tangerang dengan nomor Crisis :081383557758
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan yang terbaik pada warga binaan baik yang meninggal dunia maupun yang masih di rawat.
“Kami akan memberikan yang terbaik dalam penanganan warga binaan baik yang meninggal
maupun yang masih dirawat,” Pungkasnya