Portalterkini.com – Pandeglang – Banten | kementrian sosial (Kemensos) Republik Indonesia perlu tau, terkait realisasi penyaluran Bantuan pangan non tunai ( BPNT) di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, Catat sejarah buruk, pasalnya beras yang dibagikan kepada penerima manfaat (KPM) hasil ngutang kepada petani dan pengusaha beras.
A. Fauzi menjelaskan kepada wartawan aneh beras yang saya kirim sesuai pesanan Suplayer, Agen, dan Tksa sampai sekarang tidak dibayar oleh pihak terkait, yaitu Yogi selaku TKSK yang bermain di pengadaan komoditif sembako. janji pembayaran tanggal 5/09/2021 samapai sekarang tidak diselesaikan sesuai perjanjian. ungkapnya
“sementara itu yunisa selaku kepala bidang (Kabid) kemiskinan dinas sosial kabupaten pandeglang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan atuh di selesaikan saja, kalau memang secara kekeluargaan sudah tidak bisa silahkan laporkan ke aparat penegak hukum (APH) pasti dengan sendirinya Yogi dipintai pertanggung jawabannya bahkan bisa saja di berhentikan Sebagai TKSK dan Pendamping bansos pangan pak. jelas yunisa
“Tinggal di sampaikan ke dinas sosial (dinsos) BAP dari kepoloisian. dengan sendirinya nanti kalau sudah di proses pasti ada kepastian. karena kejadian dan kelalayan semacam ini sangat memalukan instansi. jelasnya (TIM)