Portalterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Muna Barat berkunjung ke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk melaksanakan Kaji Banding.
Rombongan Legislatif dan Eksekutif yang dipimpin Ketua Komisi III La Ode Sariba dan Asisten Satu Pemda Mubar Nasir Kola ini dalam rangka belajar dan menambah referensi rencana pembentukan payung hukum Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Anak didaerahnya.
Kunjungan mereka diterima langsung Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Konsel Sahrin Saudale didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Yuliana, Plt Kadis Sosial Surdin dan Kadis Nakertrans Armansyah di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (16/9/2021).
Dipilihnya Konsel sebagai lokus kegiatan karena dipandang sukses dalam menurunkan dan menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak.
Dibuktikan dengan dinobatkannya Pemda Konsel melalui Dinas P3A sebagai terbaik kedua dalam hal penangangan kasus tersebut pada Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara setelah Kota Kendari.
- Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Siap Hadapi Tiongkok di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kemendikbud Perlu Tau Guru P3K di Kecamatan Angsana Kab. Pandeglang Dobel Job
- Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2024 Diikuti 40 Guru SMPN dan Swasta
- Pemdes Muara Beliti Baru Aktif Melaksanakan aktivitas Apel Pagi Setiap Hari Senin
- Pemkab Mura Apel Bersama dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN
Dimana sesuai data jumlah kasus kekerasan (KDRT/Seksual Anak) dari tahun ke tahun menunjukkan tren penurunan, yakni 33 kasus tahun 2019, 26 kasus tahun 2020 sisa 14 kasus pada tahun 2021 dan diprediksi akan terus berkurang.
Assisten Satu Sahrin dalam penerimaannya menyampaikan selamat datang sekaligus permohonan maaf karena Bupati Konsel H Surunuddin Dangga tidak hadir menyambut langsung rombongan sebab sedang bertugas ke luar daerah.
Sahrin mengatakan kunjungan tersebut sangat tepat dilaksanakan dan merupakan pertemuan luar biasa antar sesama saudara tetangga wilayah, dengan harapan dapat saling berkontribusi dan terbangun sinergitas berkesinambungan yang positif baik secara ekonomi maupun pemerintahan.
“Pertemuan kaji banding ini sangat cocok dilaksanakan di Konsel, sebab selain sudah dianggap baik mengimplementasikan Perda P3A, juga seperti saudara karena berbatasan wilayah juga mengingat persamaan kateristik masyarakat dalam hal cara penyelesaian masalah,”tukas Sahrin.
Ditambahkan Kadis P3A Yuliana bahwa Konsel telah melahirkan Perda No 7 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Adapun latar belakang inisiatif dibentuknya Perda karena angka kekerasan KDRT dan seksual serta eksploitasi anak sangat tinggi kala itu, juga dalam rangka menuju Kabupaten Layak Anak.
“Alhamdulillah pasca adanya Perda yang disahkan bersama legislatif yang terdiri atas 10 Bab dan 30 Pasal, angka kasus menurun signifikan dari tahun ke tahun, dan diapresiasi Pemprov Sultra sehingga berhasil menjadi terbaik kedua dalam penanganan masalah ini,”imbuh Yuliana.
Hal itu berjalan baik, tambahnya, karena terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik antara Opd terkait, PPA, rekan pers, lembaga sosial dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, karena Pemda Konsel melalui Dinas P3A telah membentuk Satgas penanganan dan pendamping di Kabupaten dan diseluruh Kecamatan, Rumah Singgah, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) didukung mobil dan motor operasional perlindungan.”Dan kami aktif melaksanakan sosialisasi/pelatihan/penyuluhan pencegahan KDRT dan kekerasan terhadap anak dengan nara sumber yang berkompeten yang melibatkan PKK, Majelis Taklim, Kelompok Arisan, termasuk pengawasan dan pembinaaan,”pungkas mantan Kepala BKD Konsel ini.
Sementara pimpinan rombongan Laode Sariba menyampaikan rasa bangganya karena dapat diterima dengan baik oleh Pemda Konsel bersama jajaran. Ia menjelaskan kedatangan mereka selain silahturahmi juga untuk menambah referensi dan memperkaya khasanah dalam rangka melahirkan payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Muna Barat.
“Kami Kaji Banding ke Konsel, selain kemiripan tipologi dan topologi wilayah dan erat hubungan kemasyarakatannya secara kultur dan histroris, juga karena referensi dari Pemprov Sultra bahwa Konsel sukses dalam persoalan penanganan masalah KDRT dan anak. Sehingga berharap Insya Allah dengan niat perbaikan dan ilmu yang kami dapat disini bisa membawa kemaslahatan perlindungan anak di daerah
kami,”tandasnya.
Laporan Dedi Wardani, SE