Portalterkini.com – Kendari – Sebab dari Akibat adanya aktifitas PT. Gerbang Multi Sejahtera (PT.GMS) di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan dalam hal ini pertambangan Nikel diduga telah mencemari perairan kecamatan Laonti beberapa bulan lalu.
Sehingga itu mendasari masyarakat Kecamatan Laonti melakukan unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap adanya aktifitas pertambangan PT.GMS yang mana diketahui diduga telah mencemari Laut perairan Kec. Laonti.
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Menyoroti Dualisme Regulasi Pertanahan
- Islam sebagai Peradaban Universal: Pelajaran dari Kritik PM Malaysia terhadap Gus Miftah
- Anggota DPRD Provinsi Sumsel Melakukan Reses Perdana di Kecamatan Muara Beliti
- Diduga Korupsi, Kejari Kendari Tetapkan 2 Orang Tersangka Oknum Perumda Pasar Kendari, GMBI Sultra: “Masih Ada Oknum Lain Yang Terlibat”
- Diduga Servo, KTA Muara Lawai Perbatasan Lahat Muara Enim Tangki Timbun Ilegal
Hal itulah yang mendasari sehingga membuat masyarakat Laonti yang kemudian menyatukan gerakan Mendatangi lokasi tambang PT.Gerbang Multi Sejahtera (PT.GMS) untuk meminta pertanggung jawaban atas pencemaran lingkungan laut perairan di wilayah kecamatan Laonti Kabupaten Konawe selatan, hingga berujung pula pada tindakan Represif oleh oknum Kepolisian kepada beberapa orang dari massa aksi hingga Ketua LMND Kota Kendari ( Anhar )minggu 19/09/21
Sehingga itupula berbagai simpati datang dari berbagai kalangan mulai dari, Aktivis,Mahasiswa,Pemuda dan Masyarakat hingga Pemuda, ramai ramai menyuarakan bahkan berbagai simpati ini mengecam bakal menggelar unjuk rasa disemua Kabupaten di Sulawesi Tenggara
Tak hanya itu saja simpati atas tindakan Represif oknum kepolisian serta dugaan pencemaran laut diperairan kecamatan laonti oleh PT. Gerbang Multi Sejahtera di suarakan juga oleh DPW Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara
DPW Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara ( DPW LIRA SUltra ) Karmin bahkan meminta Kementrian ESDM agar segera mengavaluasi izin Tambang PT.Gerbang Multi Sejahtera, dan juga meminta Mabes Polri agar segera mengevaluasi kinerja pihak kepolisian resort Konawe selatan atas dugaan tindakan Represif oknum kepolisian terhadap massa aksi dan segera membebaskan tahanan dari beberapa orang massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian Kecamatan Laonti.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, massa aksi dari sabtu sore hingga malam bahkan bermalam di lokasi hingga saat ini massa aksi belum meninggalkan lokasi tambang tersebut.