Portalterkini.com, Sultra – Konawe Selatan – Telah di lakukan penangkapan oknum Kepala Desa Bungin Permai bersama seorang warga Desa Bungin Permai diduga membawa dan memiliki senjata tajam (Sajam) dan bahan peledak berupa Bom Molotov.
Kejadian itu, pada Hari Senin, 27 September 2021. Sekitar Pukul 09.30 Wita. Diketahui oknum Kades Bungin Permai atas nama Sidik. Sedangkan warga Desa Bungin Permai yang ikut ditangkap atas nama Talib. Kedua orang tersebut kedapatan saat membawa dan atau memiliki diduga Sajam dan Bahan Peledak (Bom Molotov).
Kronologis kejadian penangkapan kedua pelaku, sekitar Jam 08.15 Wita, Kapolsek Tinanggea menerima informasi bahwa adanya warga Desa Bungin Permai yang akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan jumlah massa aksi sekitar 300 orang.
Kemudian, adanya informasi tersebut, Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima. S.Sos. M.Ap bersama anggotanya menuju ke depan Rujab Camat Tinanggea untuk menemui massa aksi, guna untuk memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kab. Konsel. Pertimbangan pihak kepolisian memberikan pencerahan agar tidak unjuk rasa, karena masih dalam Covid 19. Akan tetapi massa aksi tetap akan melakukan aksi unras di kantor DPRD Kab. Konsel.
- Dukung MATAHATI, Ketua DPD Sedulur Jokowi Sumsel Menilai Mawardi Memang Cakap Dan Pantas Pimpin Sumsel
- Presidium Jaringan Aksi 98 : Wilayah Sumsel Tetap dalam keadaan KONDUSIF Dalam arti TIDAK ADA KONFLIK sama sekali (ZERO CONFLICT)
- BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Launching Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit
- Massa Jaringan Aksi 98 Gelar Demo Tuntut PJ Gubernur Sumsel, Bupati dan Walikota Netral di Pilkada 2024
- Penandatangan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Ada Beberapa Hal Yang Ditekankan Pada Giat Ini
Dengan kondisi jumlah massa aksi yang besar dan mencapai 300 orang, Kapolsek Tinanggea menghimbau kembali agar massa aksi yang ingin melakukan aksi cukup hanya 100 orang. Selain itu, Iptu La Ajima juga himbau kepada massa aksi agar dalam aksinya tidak di perkenankan membawa Sajam atau barang-barang terlarang lainnya.
Saat di depan Halte Camat Tinanggea, Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima melihat ada warga Desa Bungin Permai yang sedang membawa sebuah tas. Kemudian pihaknya langsung melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolsek Tinanggea bersama anggota dan di temukan Sebilah Sajam berupa Keris, dan 2 buah bahan peledak ( Bom Molotov ).
Selanjutnya, kepala Desa Bungin Permai atas nama Abdul sidik dan warganya yang bernama Talib yang memiliki dan atau membawa Sajam dan bahan peledak di amankan ke Mako Koramil 1417-05 Tinanggea untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, kedua pelaku tersebut di bawa ke Mako Polsek Tinanggea untuk diproses hukum selanjutnya.
Diketahui juga, untuk saat ini, kedua pelaku tersebut beserta barang bukti (BB) masih di amankan di Mako Polsek Tinanggea. Selanjutnya akan di serahkan di Mako Polres Konsel untuk proses hukum selanjutnya.