Portalterkini.com, Terbongkar sudah oknum perangkat Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, diduga Kuat melakukan Pungutan liat (PUNGLI) terhadap para keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD Tahap 3 untuk bulan ke 3, 4, 5 yang dilakukan di rumah keluarga penerima manfa’at (KPM) setelah selesai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di kantor Desa. 03/10/2021
di katakan Beberapa KPM sekaligus warga Desa Rahayu yang enggan disebutkan namanya, sama dan senada mengatakan : “Pembagian BLT DD Tahap 3 bulan ke 3, 4 dan 5 dilakukan di kantor Desa, dengan jumlah uang sebesar Rp. 900 ribu rupiah dengan dilakukan pemotretan untuk dokumentasi atau bukti bahwa KPM sudah menerimanya. Namun ketika mereka tiba di rumah, aparatur Desa datang dan meminta sejumlah uang Rp.150 ribu kepada tiap KPM, sehingga saya dan para penerima manfaat lainnya hanya menerima uang sebesar Rp.750 ribu,” ungkapnya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 3.195 Gram Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Cepat Tangani Bencana di Pekalongan
- Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Sudah Jadi Juru Bicara PT GKP Meski Melanggar Aturan
- Dorong Ekspor, Bea Cukai dan BSI Asistensi UMKM Produsen Madu di Karimun
“Sama halnya waktu tahap 1 dan 2, yaitu bulan ke 1 dan 2, di kantor desa, saya dikasih 300 ribu, dan sama ketika sudah sampai di rumah, perangkat desa tersebut tiba dan mengambil 50 ribu, sehingga saya hanya menerima uang Rp.250 ribu per tahapnya,” ucap KPM yang masing-masing meminta tidak ditulis namanya.
“Terpisah Oman selaku Sekertaris Desa Rahayu saat dikonfirmasi melalui pesan ia mengatakan Kami tidak memotong bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa pak dan Kami sampaikan atau salurkan sesuai nominal pak. singkatnya dengan nada meyakinkan.
Sumber : Suararakyat21.com