Portalterkini.com, Pandeglang – Banten | Fakta terjadi didepan mata, Barkot berisi keterangan bantuan Sosial Tunai (BST) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM),tiba-tiba disulap oleh Oknum perangkat Desa menjadi Surat Keterangan Domisili.untuk digunakan sebagai tiket, meraup Uang bernilai Ratusan Ribu Rupiah di Sebuah Kantor Pos.Tanpa sepengetahuan KPM atau pemilik yang Sah.Hebatnya perilaku diluar aturan itu berjalan dengan baik. antara Oknum si penggagas dengan oknum juru bayar PT Kantor Pos.
Dari hasil investigasi Wartawan,bentuk Kerjasama berbagi Hak Milik Orang lain ,terjadi di Desa Pasirtenjo Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, pertanyaannya ada apa oknum perangkat Desa dengan oknum juru bayar Kantor Pos Pandeglang.
- Debat Kedua Wakil Gubernur Sumsel, Cek Ujang: Pasangan HDCU Siapkan 12 Program Prioritas
- Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli Tahun 2024
- Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI
- Bank Sultra Mengucapkan “Selamat Hari Pahlawan” 10 November 2024
- Ketua LPMT Sultra Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional
Mengetahui Hak miliknya diselingkuhi oknum,Korbanpun mengutarakan hal itu pada awak media. Seraya membuat Surat pernyataan bahwa pihaknya hanya menerima tahap 1 dan dua tidak menerima tahap selanjutnya yang dimana Hak miliknya,” Kami merasa di Dzholimi,Nama Kami dicantumkan di Surat Domisili,lalu dibawa oleh oknum untuk ditukarkan dengan Uang.” Sesal Korban seraya mengusap dada.
Indikasi adanya bentuk Kolaborasi buruk yang pertama terjadi di Indonesia,tepatnya di Kecamatan Sindangresmi, Dalam waktu dekat ini,akan Kami laporkan kepada pihak aparat penegak hukum ,dan Kami berharap segera menciduk para pelaku tersebut kemeja pesakitan.” Ungkap anan salah satu aktivis sosial Kemasyarakatan. (Tim).