Portalterkini.com, Pandeglang – Banten – Terkait pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) Rebublik Indonesia (RI) yang dicairkan hanya menggunakan surat keterangan domisili. Namun sayangnya, Bantuan tersebut diambil oleh orang lain selain keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar resmi di Kemensos RI.
Kejadian itu, terjadi di Desa Pasirtenjo Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang – Banten. Dan hal itu sangat ramai dan menjadi perbincangan publik setelah di beritakan dibeberapa media.
Faktanya sangat jelas dan terjadi didepan mata. Pasalnya, Barkot tersebut berisikan keterangan Bantuan Sosial Tunai (BST) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun hal itu juga, tiba – tiba disulap oleh Oknum perangkat Desa menjadi Surat Keterangan Domisili yang dipergunakan untuk sebagai tiket meraup uang bernilai ratusan ribu rupiah di Kantor Pos. Terkait hal tersebut, diduga terindikasi melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan sengaja, serta diduga terjadi koorporasi.
Dimana telah diketahui, kejadian tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan selaku penerima Bansos KPM atau pemilik yang Sah.
Ironisnya, perilaku tersebut dilakukan diluar aturan yang sebenarnya, dan itu berjalan dengan baik antara Oknum aparat Desa Pasirtenjo dengan pihak oknum juru bayar di Kantor Pos Pandeglang. 09/10/2021.
“Perilaku Oknum aparat Desa tersebut yang sudah sewenang – wenang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan prosedur semacam ini, yang dimana memanfaatkan Bansos untuk golongan dan kepentingan secara pribadi. Perbuatan semacam ini sudah sangat mencerminkan perbutan yang sangat tidak terpuji, bahkan sarat melawan hukum.
Sementara itu, saat media ini mencoba menkonfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan ia mengatakan, ya ya ya, Hari Senin kami panggil pihak Desa Pasirtenjo.
- Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan dan Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Ketua DPRD Konawe: Reses Masa Sidang III ini Merupakan Momen yang Sangat Penting untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
- Ketua DPRD Konawe Terima Kunjungan Pengurus PMI, I Made Asmaya: Peran PMI Sangat Membantu Pemerintah di Bidang Sosial
- Reses III di Kecamatan Onembute: I Made Asmaya Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
- PT Carsurin Tbk, PT WIN, PT. GMS Laonti dan Syahbandar Lapuko Diduga Bekerjasama dalam Penjualan Nikel Ilegal
“Ya ya ya, Hari Senin kami panggil pihak Desa Pasirtenjo,” Jawabnya
Masih yang sama, lanjut ia katakan,” Kami sudah perintahkan ke Bidang Pemdes untuk panggil yang bersangkutan. Dan urusan BST itu Dinas lain yang menangani. Adapun perilaku tersebut itu terkait punglinya sebagai Aparatur Desanya,” Tutup Kadis DPMD Kab. Pandeglang. (Tim)