Portalterkini.com, Sultra – Kendari, Berbicara bisnis di sektor pertambangan ternyata tidak semuanya berjalan mulus, apalagi bagi usahawan yang baru memasuki teras tambang yang tentunya berpikiran suatu bisnis yang menjanjikan keuntungan besar sebab bukan lagi berbicara Rupiah tetapi berbicara Dolar.
Hal ini di alami oleh Direktur utama CV.Karya Bumi Nusantara (KBN) pak Aswanto di mana Kuasa Direkturnya Abdul Nasser melakukan kerjasama sebagai Kontraktor Mining dalam pekerjaan Ore Nikel kepada Kuasa Direktur PT. Tetap Merah Putih (TMP) Pak Misbah selaku pemegang SPK dari pemilik IUP PT. Sumber Bumi Putera (SBP)
Dalam perjanjian kontrak kerjasama tersebut telah terjadi kesepakatan antara Kuasa Direkturnya Abdul Nasser dengan Pak Misbah selaku Kuasa Direktur PT.TMP, dimana dalam Addendum Kontrak Kerjasama telah di sepakati membuka Rekening bersama, namun fakta yang terjadi pada saat pencairan Dana hanya di lakukan sepihak, sebagaimana yang di sampaikan pak Aswan saat di temui, Sabtu 9 Oktober 2021.
” Saya tidak menyangka bila pak Misbah menyalahi kesepakatan yang telah di buat dalam perjanjian kerjasama di mana dalam Addendum kerjasama tersebut akan membuka rekening bersama dan tidak dicairkan bila hanya sepihak yang melakukan, namun faktanya saat pencairan 50,% dari hasil penjualan sepersen pun tidak ada yang masuk di rekening perusahaan kami, sehingga saya benar benar merasa sangat di rugikan olehnya itu dengan kejadian ini saya langsung mengadukan ke Pihak Polda”.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 3.195 Gram Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Cepat Tangani Bencana di Pekalongan
- Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- DPRD Konkep Nilai Pemprov Sultra Sudah Jadi Juru Bicara PT GKP Meski Melanggar Aturan
- Dorong Ekspor, Bea Cukai dan BSI Asistensi UMKM Produsen Madu di Karimun
Setelah mendapatkan keterangan yang di sampaikan Aswanto selaku Direktur Utama CV.SBM, di hari yang bersamaan awak media sempat bertemu pak Misbah di kediaman seputaran Andonohu, dan langsung di mintai tanggapan atas pernyataan Aswanto Direktur utama CV. KBN.
“Mereka ini belum selesai pekerjaan sudah laporkan saya di Polda, dan terkait rekening apa haknya mereka di situ,saya panggil mereka untuk kerja sama,apa dasarnya mau menuntut ,ter akhir saya akan lapor balik, dan ada hitung hitungannya,sekarang ini ada tiga ratus lima puluh juta yang akan mau di bayarkan”
“Atas aduannya mereka di Polda Untung hubungan saya di dalam bagus semua sehingga kapal tidak terjadi Demorid,,saya amankan syahbandar, Reskrim cepat,” imbuhnya
” bicara rekening bersama, tidak mungkin masuk di rekening perusahaannya, belum lagi pengambilannya uang sama German Sero satu Miliar yang saya tidak tau penggunaannya,terus saya tidak kembalikan uangnya apakah mereka bisa tanggung jawab keamanannya di Jety,karena kita tau German orangnya Syahbandar, jangan sampai kapal Demorid, makanya saya inginkan datang ke rumah sini kita hitung hitungan, berapa pengeluaran yang di lakukan, terus terang ini saja masih ada yang belum terbayarkan dari sisa pengeluaran yang Tiga ratus lima puluh juta dua puluh satu ribu rupiah, adapun mereka yang mengeluarkan uang saat pekerjaan di laksanakan itu hampir semua tidak benar, jadi harapan saya, Aswanto datang di rumah, bawah Dia punya Data,tetapi bila besok sampai Jam 12 siang (hari ini) tidak datang maka saya akan melapor di Polda Pengembalian nama baik” tutupnya.