Portalterkini.com, Pandeglang – Banten – Kejadian kali pertama di Indonesia, terwakili sudah di Desa Pasir Tenjo Kecamatan Sindang Resmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Kejadian perselingkuhan Administrasi, kejadian pembohongan penggunaan uang bansos terhadap Negara, Kejadian sejumlah Warga dikorbankan sebagai tumbal spekulasi Kolusi,antara oknum Perangkat Desa dengan juru bayar Kantor Pos Kecamatan Picung.Dan Nasib Keluarga Penerima Manfaat yang sejatinya mendapatkan dana Bansos dari Program Bantuan Sosial Tunai (KPM-BST) lenyap sudah. Rabu, 13/10/2021.
” Laporkan saja pada Aparat penegak Hukum (APH).Sebab Kalau Dinas hanya melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa.Begitu juga soal pemberhentian Perangkat Desa.Dinas tidak memiliki wewenang sejauh itu,sebab payung hukumnya sudah ada di Permendagri Nomor 67.” Demikian ungkapan yang disampaikan Doni Hermawan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.saat dimintai statement nya oleh Suara Rakyat.
Doni Melanjutkan.” Kepada siapapun yang merasa menggunakan uang Masyarakat,tolong segera kembalikan kepada yang berhak
” Tandas Doni.
Hingga berita ini dirilis,Salah satu aktivis LSM setempat selain akan segera menyiapkan berkas-berkas pelaporan kepada yang berwajib.juga membuat tembusan kejadian soal Barkot KPM BST yang disulap menjadi surat Domisili kepada Menteri Sosial Rismaharini di Jakarta.