Portalterkini.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara aktivitas penambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Kec. Laonti, Kab. Konawe Selatan (Konsel).
Pemberhentian sementara ini berdasarkan surat Nomor: B-4395 MB 07/DBT.PLU/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Surat tersebut membahas tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan.
Dimana menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan oleh kegiatan usaha pertambangan PT GMS yang dilakukan oleh Tim Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara pada tanggal 23-25 September 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Poros Muda Sulawesi Tenggara mengapresiasi atas langkah pemberhentian sementara aktivitas penambangan PT. GMS yang dilakukan oleh Kementerian ESDM RI.
“tentu ini patut kita apresiasi, karena Kementerian ESDM dengan cepat melakukan pemberhentian sementara aktivitas PT. GMS atas kelalaian perusahaan sehingga terjadi pencemaran lingkungan”. Tegas Jefri Rembasa, S.T
Mantan Aktivis HMI Kendari ini berharap agar PT. GMS tidak melakukan aktivitas sebelum menyelesaikan berbagai kewajibannya.
- Simposium 6 Kelompok Tani Hutan di Pali Komitmen Lindungi dan Lestarikan KHDTK Benakat
- Sanggahan Kepling dan Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat
- Aksi Hebat Angota Polri Selamatkan Seseorang Dalam Insiden Aksi Masa di Desa Bojen
- Ketua DPRD Konawa dan Jajaran Kunjungan ke Rutan Kelas IIB Unaaha
- Bank Sultra Perluas Layanan, ATM Bank Sultra Hadir di Lawa Kabupaten Muna Barat
“kami berharap agar PT. GMS tidak melakukan aktivitas penambangan maupun pengapalan sebelum kewajiban perusahaan dalam menangani pencemaran lingkungan selesai’’. Ujar Alumni Teknik Pertambangan UHO kendari ini.
Banyak hal yang perlu dibenahi, kata Bung Jeff, seperti Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang belum dilakukan oleh pihak Perusahaan.
“Kasian masyarakat, banyak yang terdampak akibat aktivitas pertambangan tapi pihak perusahaan seakan apatis akan hal tersebut. Aktivitasnya sudah tahunan tapi Sosialisasi Program Rencana Induk PPM baru dilakukan kemarin 14 Okt 2021”. urainya
Olehnya itu, lanjut Bung Jeff, Poros Muda Sultra secara kelembagaan akan mengawal persoalan ini”. Tutup Direktur Eksekutif Study Mining Center ini.