Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
BERITADAERAHHUKUM & KRIMINAL

LSM MAK Minta Kapolda Sumsel Segera Proses Pemilik BBM Ilegal

220
×

LSM MAK Minta Kapolda Sumsel Segera Proses Pemilik BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PortalTerkini.com,- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan (Sumsel) Hendra bersama Sekretaris Jendral (Sekjen) Raden Soleh menggelar Konferensi pers terkait penangkapan BBM ilegal tanggal 13 juni 2023. Bertempat di Kedai Heny Adi di Jalan Tanjung Aur Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Jum’at (16/06/2023).

Konferensi pers yang dihadiri Kuasa hukum lembaga LSM MAK Deslefri. SH, meminta unit 2 subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengejar dan selidiki dari tindak pidana migas hasil jual beli BBM ilegal (Mafia bernama Dang alias Marijal) di duga keras harta kekayaan hasil jual beli BBM ilegal, serta diduga keras melakukan tindak pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan uang haram BBM bersubsidi yang dijual belikan barter BBM.

“Hari ini kita melakukan konferensi pers terkait Penangkapan minyak BBM ilegal tertanggal 13 Juni yang lalu, Kita meminta kepada Bapak Kapolda terduga Marijal alias Dang agar secepat mungkin bisa diproses secara hukum. Selanjutnya untuk penetapan pasal kami berharap Bapak Kapolda melakukan penetapan pasal, tidak hanya kepada undang-undang migas melainkan undang-undang TPPU,” Ujar Hendra Ketua LSM MAK.

Lanjut Hendra menjelaskan kronologi kejadian, Bahwa pada Hari Selasa Tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi tempat parkiran mobil di gudang semen CV. Setia Raya jalan Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati kota berdekatan dengan TBBM/Depo Pertamina dan berdepanan dengan cucian mobil gudang mafia BBM Dang.

Terkait dengan Mobil Pick Up Grand Max yang diduga mengangkut BBM ilegal, Penjaga gudang dan parkir John menerangkan jika benar Mobil tersebut menumpang parkir di lahan yang terletak di depan gudang semen CV. Setia Raya yang saat ini kedua mobil Pick up grand max tersebut sudah diamankan oleh Polrestabes Palembang adalah benar membawa minyak BBM ilegal Dang alias Marijal.

“Menurut informasi yang kami dapat baru-baru ini, terduga sopir sudah dilepas, kami dorong agar ditangkap lagi dan kami mempertanyakan kenapa bisa dilepas. Ini sudah sangat merugikan karena BBM legal ini sudah dijelaskan oleh bapak Kapolri, bapak Presiden harus diberantas apapun kendalanya, apapun masalahnya, harus tetap diberantas,” Terangnya.

Ketika awak media menanyakan terkait kepemilikan rumah mewah, Hendra menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat jika rumah mewah tersebut di duga pemilik BBM ilegal Dang atau Marijal tadi, “Makanya kita dorong ke pasal TPPU tadi agar kiranya diusut,” Pungkasnya.

Raden Soleh Selaku Sekjen LSM MAK menambahkan akan melakukan aksi, dan dari aksi itu bisa menemukan informasi-informasi baru agar kita tahu apa yang harus kita lakukan kedepannya. “Rencananya Selasa dan Rabu ini kita melakukan aksi,” Tutupnya.(Lia)

Example 300250
Example 120x600