Portalterkini.com – Konawe, Oknum Anggota Polres Konawe diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada sebuah Truk kendaraan roda 6 yang diduga memuat Kayu yang berasal dari Konawe Utara. Terkait hal itu, DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara sorot Polres Konawe.
Menurut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin mengatakan bahwa pada hari Kamis, 07/09/2023, sekitar Pukul 17.02 WITA, pihak melihat 2 Truk Kendaraan Roda 6 sedang parkir di tepi jalan, lebih tepatnya di area Depan Makam Lakidende.
Pius Lustrilanang Dikukuhkan Sebagai Guru Besar, H. Ruksamin: Selamat Atas Pengukuhannya
Lanjut Rusdin mengatakan, setelah dirinya melihat kendaraan tersebut, pihaknya menghampiri salah satu supir truk tersebut. Kemudian Rusdin pun menyapa Supir Truk tersebut yang kebetulan sedang berada di sekitar mobil Truk itu.
Salah satu Supir Truk yang memuat Kayu berasal dari Konawe Utara, Rustam mengatakan bahwa yang diangkut/dimuat adalah kayu dari Konawe Utara, cuman kami sempat ditahan oleh Oknum Penyidik Polres Konawe inisial M, sekitar Jam 3 Subuh. Ujar Rustam yang disambungkan pada media ini dan ditirukan oleh Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra.
DPRD Musi Rawas Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan MOU
Di tempat terpisah, kata Rusdin, Anggu yang juga seorang supir truk yang membawa kendaraan roda enam yang tidak mau di sebutkan nomor kendaraannya, ia menyebutkan, “awalnya oknum penyidik Polres Konawe bilang kami pakai dokumen terbang, saya jawab, pak itu dokumen asli. Tapi bosku sudah transfer uang sebesar 30 Juta. Awalnya mereka minta 100 juta, tapi bosku bilang terlalu mahal, yang jelas saya tidak tau di transfer sama siapa apakah sama penyidik inisial M atau sama anggotanya, yang jelas sudah di kirimkan pak,” ucap Anggu kepada Rusdin dan teruskan ke media ini.
Lebih lanjut Rusdin mengatakan, dirinya sangat menyayangkan ada oknum penyidik Polres Konawe sampai berbuat seperti itu, sangat tidak terpuji menurut saya.
Berhasil Ciptakan Program Pemberdayaan UMKM, Kadin Sultra Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023
Seharusnya, kata Rusdin, kalau memang mereka melanggar atau menyalahi aturan yang berlaku pihak Polres Konawe langsung tahan dan proses sesuai hukum yang berlaku. Tetapi ini tidak, malah sopirnya yang di panggil ke Polres terus mobilnya sengaja di parkir depan Makam Lakidende untuk lebih tepatnya depan toko Dealer Kubota Konawe.
“Seharusnya oknum Polres Konawe tahan dan proses sesuai hukum yang berlaku kalau memang menyalahi aturan, tapi ini tidak dilakukan. Justru minta uang, kami sangat sayangkan atas perilaku oknum penyidik Polres Konawe, sangat tidak terpuji, dan ini Pungli,” Cetus sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin.
Bupati Konut, Ruksamin Hadiri Penandatanganan MoU Antara PT. ISN dan 17 Perusahaan yang Memiliki IUP
Olehnya itu, Rusdin mendesak Kapolres Konawe untuk memanggil dan memeriksa serta mencopot oknum anggotanya yang sudah mencemarkan nama baik institusi Polri sebagai bentuk penegakan hukum, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di Konawe.
Selain itu, kami juga meminta Kapolres Konawe agar segera menangkap pemilik kayu 2 truk roda 6 yang ditahan oleh Oknum Penyidik Polres Konawe Inisial M, jika hal ini tidak dilakukan, maka kami selaku lembaga kontrol akan melakukan aksi demontrasi di Polres Konawe.
Sementara itu, Kepolisian resor (Polres) Konawe memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu Media online yang menyebutkan salah satu personilnya melakukan dugaan pungli kepada salah satu pengusaha kayu di Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, melalui KBO Reskrim IPDA Fajar Sapan, menyebut tudingan yang disampaikan melalui salah satu media itu tidak berdasar dan harus dibuktikan kebenarannya. Oleh karenanya, Polres Konawe akan mengundang penulis berita tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
“Tidak ada yang seperti itu (Pungli). Tuduhan ini tidak main-main, harus mereka buktikan kebenarannya karena ini berkaitan dengan citra institusi Polri,” tegas IPDA Fajar Sapan, Senin (11/09/2023).
Meski demikian, KBO Reskrim mempersilahkan kepada pihak yang memiliki bukti pungli itu untuk dilaporkan ke bagian Paminal Polri agar dilakukan penyelidikan.
“Kalau dalam penyelidikan itu anggota yang dimaksud melanggar pasti akan diberikan tindakan tegas,” jelas Fajar sapaan akrab KBO Reskrim Konawe.
Terpisah Sartono, pengusaha kayu olahan asal Kabupaten Konawe Utara secara tegas membantah telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Kepolisian Resort Konawe karena kayu miliknya tidak dilengkapi dokumen.
“Semua itu bohong, tidak ada benarnya itu beritanya. Saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu,” kata Sartono saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu malam, 10 September 2023 via telpon selulernya.
Sartono pun menyayangkan berita yang terbit di salah satu media tersebut. Kata dia, wartawan media tersebut seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum berita itu ditayangkan. Agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak tahu sopir itu dapat informasi dari mana. Kadang juga itu sopir mengada-ada,” ujarnya.
Menurut Sartono, sopir itu harus mempertanggung jawabkan ucapannya. Dia harus buktikan itu bukti transfer dan juga siapa yang memberikan dia informasi tentang adanya permintaan uang tersebut.
“Adakah bukti transfer dia pegang, pernahkah saya telpon dia, bicara sama dia dan sampaikan angkanya begini-gini. Saya siap dikonfrontir dengan itu sopir,” tegasnya.
Atas pemberitaan tersebut, Sartono mengaku sangat dirugikan. Karena dianggap telah merusak citra kepolisian khususnya Polres Konawe.
“Saya yang tidak enak dengan Polres, seakan – akan saya ini. Tapi kan nanti dilihat kebenarannya. Pernah kah saya kasi lihat bukti transfer, pernah kah saya bicara sama dia saya dikasi bayar segini. Dan dia harus jelaskan bosnya itu siapa,” ucap Sartono.
“Kalau saya, saya bantah habis itu. Terkahir kasi ketemu saya itu sopir dan wartawan yang tulis itu berita. Pernah kah saya duduk bersama dan sampaikan semua itu. Intinya informasi yang disampaikan di media itu adalah Hoaks,” pungkas Sartono.
Respon (2)
Komentar ditutup.