Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Diduga Langgar Kode Etik, Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto Bakal Dilaporkan ke BI dan OJK

×

Diduga Langgar Kode Etik, Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto Bakal Dilaporkan ke BI dan OJK

Sebarkan artikel ini

 

Portalterkini.com – Sultra, Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto bakal dilaporkan ke Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Hal itu di ungkapkan oleh Nurlan selaku ketua umum DPP Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki (LPMT). Kamis, 02/11/2023.

Dikatakan pada media ini, pihak bank mandiri KCP Makassar Cokroaminoto diduga bekerjasama dengan oknum bendahara umum PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) inisial “J” untuk membuat rekening bank mandiri menggunakan identitas KTP orang lain tanpa izin. Ucap Nurlan.

Fakta Baru, Bendahara dan Istri Owner PT. WIN Dilaporkan di Polda Sultra

Dan hal itu, kata Nurlan, Bank Mandiri tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu mengabaikan undang – undang perbankkan atau kode etik perbankkan.

“Saya akan laporkan Bank Mandiri KCP Makassar Cokroaminoto di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adanya pelanggaran kode etik perbankkan. Apalagi KTP yang mereka gunakan itu adalah KTP sendiri,” ungkap Nurlan.

Aktivitas PT. GAP Disorot LKPD Diduga Tak Patuhi Aturan

Olehnya itu, kami meminta kepada oknum – oknum yang telah menggunakan KTP saya tanpa se izin saya untuk mempertanggungjawabkan. Pinta Nurlan.

Sebelumnya, media ini mencoba melayangkan surat ke pihak Bank Mandiri KCP Makassar, tetapi surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan/balasan.

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600