Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITANASIONAL

Viral, Seorang Pria Menerobos Paspampres saat Presiden Jokowi Melakukan Konferensi Pers

395
×

Viral, Seorang Pria Menerobos Paspampres saat Presiden Jokowi Melakukan Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Kendari, Viral, Beredar video Aksi nekat seorang pria yang menerobos pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dan mendekati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada saat konferensi pers dilakukan.

Video tersebut viral diberbagai media sosial yang berdurasi 22 detik. Dalam Vidio itu terlihat seorang pria yang mengenakan baju batik sedang berupaya mendekati presiden yang sedang melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Selasa, 14/05/2024.

Example 300x600

Dalam rekaman video tersebut, pria itu tiba – muncul dari belakang Presiden Jokowi. Sambil berupaya mendekati Presiden yang telah di tahan oleh Paspampres, Pria tersebut mengatakan, ” Pak gaji saya, gaji saya belum dibayar selama 6 tahun,” ujar pria tersebut didalam vidio Viral itu.

Tetapi upaya yang dilakukan pria itu tidak berhasil mendekati Presiden Jokowi, karena adanya Paspampres yang sedang mengehentikan aksinya itu.

Kabar Duka, Owner Kopi Selangit Tewas di Tikam Pencuri

Ternyata seorang pria tersebut sebelumnya adalah Sekretaris Desa Awuliti, Mahyudin yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun sayangnya, berdasarkan informasi masyarakat bahwa Mahyudin adalah seorang Sekdes dengan status ASN saat itu, ia di berhentikan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen kepegawaian.

Dikutip dari Sultranews.co.id, Kepala BPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo saat dikonfirmasi menjelaskan Mahyuddin merupakan PNS yang diberhentikan oleh BKN Pusat atas dugaan pemalsuan dokumen kepegawaian.

Kecelakaan Tunggal, Dua Anak Pelajar Meninggal Dunia

“Beliau sebelumnya Sekertaris desa berstatus PNS di desa Awuliti, namun tahun 2012 Mahyuddin diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah,” jelas Suparjo.

Suparjo juga memastikan Mahyuddin tidak lagi terdaftar di BKN, dan tidak memiliki hak untuk menerima gaji PNS.

Example 300250
Example 120x600