Portalterkini.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari melaporkan salah satu Akun di Facebook yang dalam beberapa postingannya menyudutkan PJ Wali Kota Kendari Muhamad Yusup.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Nismawati bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Kendari, Kurniawan Ilyas, yang ditunjuk mewakili Pj Walikota Kendari mendatangi POLDA Sultra di Reskrimsus untuk melaporkan hal tersebut.
“Kami datang ke Polda Sultra untuk melaporkan salah satu akun Facebook yang kita duga melakukan pencemaran nama baik kepada PJ Wali Kota Kendari Bapak Muhammad Yusup,” terang Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati, ditemui awak media usai melakukan laporan di Polda. Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut Nismawati menjelaskan bahwa ada 11 postingan yang dilaporkan yang tersebar di media sosial
“Jadi ada 11 postingan yang sudah kami screenshoot dan sudah kami print sebagai bukti laporan, mulai tanggal 7 Januari 2024 sampai tanggal 26 April 2024,” lanjutnya.
Nismawati juga menjelaskan dari laporan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut oleh pihak Reskrimsus.
“Jadi, karena laporan ini sifatnya personal, jadi kami hanya bisa mewakili pak walikota pada laporan pertama, selanjutnya pak walikota sendiri yang akan hadir,” jelasnya.
Kabag Hukum Kota Kendari, Kurniawan Ilyas yang merupakan kuasa hukum PJ Wali Kota Kendari melaporkan akun yang menyebarkan fitnah dan berita bohong melalui Facebook kepada PJ Walikota Kendari.
“Ini akan masuk ditahap penyelidikan, dimana pihak-pihak yang diduga itu akan dilakukan klarifikasi terhadap postingannya. Selanjutnya dari pihak Reskrimsus Polda dalam hal ini tim Siber, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan,” terangnya.
Olehnya itu, atas koordinasi dengan Pj. Wali Kota Kendari, kemudian Nisma mengadukan akun Facebook tersebut agar ada efek jera dan perbuatannya tidak diulangi kembali.
Terakhir, atas nama pemerintah Kota Kendari, dalam hal ini Dinas Kominfo, menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar bijak dalam menggunakannya.
Laporan tim