Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458
BERITADAERAHTNI / POLRI

Terkait Illegal Drilling, Kapolda Sumsel Tegas Tegakkan Hukum Dengan Prioritas Kepada Undang-Undang

×

Terkait Illegal Drilling, Kapolda Sumsel Tegas Tegakkan Hukum Dengan Prioritas Kepada Undang-Undang

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Palembang – Dalam rangka koordinasi terkait kegiatan Illegal Drilling di provinsi Sumsel, Kepolisian Daerah (Polda) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Audensi bersama tim tenaga ahli pengawas SKK Migas bidang operasi yang diadakan di lantai 7 gedung utama presisi Mapolda Sumsel, Rabu (15/05/2024).

Terkait regulasi minyak rakyat yang sampai saat ini masih belum ada perubahan, dimana berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 tahun 2008 minyak rakyat tetap dilarang yang dilegalkan hanya sumur tua. Hal tersebut menjadi acuan Polda Sumsel beserta jajaran untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku Illegal refinery dan Illegal Driling.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K menegaskan, bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan minyak illegal, produksi minyak illegal akan kita terus tangkap.

Menurut orang nomor satu di Polda Sumsel, rapat-rapat dan pertemuan semacam ini telah seringkali di gelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel, maupun di Pemkab Muba, namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery kian bertambah massif.

“Kita tegakkan hukum dengan prioritas kepada undang-undang dan refinery illegal bertahap sambil menunggu regulasi yang akan diatur oleh SKK Migas, kita akan gulung dimana disitu ada illegal driling,” Tegas Irjen Pol. A. Rachmad.

Hal senanda juga disampaikan oleh Julius Wiratno selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Operasi, Dalam waktu terakhir ini pihak Polda Sumsel telah melakukan tindakan yang cukup banyak terkait dengan illegal refinery yang sudah berapa tahun dilakukan penekanan di illegal drillingnya, sekarang sudah massif.

“Bapak Kapolda tadi menyampaikan bahwa ini memberikan efek negatif berganda khususnya di masyarakat, bisa dikategori tragedi kemanusiaan, banyak kecelakaan, kebakaran, dan sebagainya yang harus ditangani dengan serius. Semoga kami dapat memberikan rekomendasi dan merumuskan solusi yang bisa diterima, tidak sekedar tantangan operasional tapi lebih strategis sampai regulasi yang akan diubah,” Ungkapnya.

Julius menerangkan, Sekarang ini banyak sumur tua yang dikelilingi sumur muda milik masyarakat dan memberikan penghidupan kepada masyarakat, ini harus dicari solusi untuk masyarakat bukan hanya diberangus. Sesuai dengan statemen Kapolda Sumsel, bahwa illegal akan tetap ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebetulnya terkait persoalan ini dari SKK Migas pernah memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait. Bahkan sudah ada draft Kepresnya. Tapi implementasinua belum sepenuhnya dilaksanakan ada permasalahan yang cukup pelik. Dan kami tidak diberikan kewenangan perlu perubahan regulasinya,” Terangnya.

Turut hadir dalam Audensi, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso – Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Hukum, Anggawira – Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Perencanaan & Investasi, A. Susana Kurniasih – Vice President Bidang Sekretaris SKK Migas, Bambang Dwi Djanuarto – Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel (selaku Pjs. Kepala Perwakilan), Stefanus Denies – Koordinator Operasi Kerja Ulang Perawatan Sumur SKK Migas. Yunianto – Spesialis Madya Bidang Eksploitasi, Dandenpom Kodam II Sriwijaya. Tampak hadir dari Pertamina EP Hanif Setiawan selaku Field Manager Pertamina EP Ramba  Khadafi, Direktur Utama PT Petromuba.(Lia)

banner 1600458 Example 300250
Example 120x600