Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITADAERAHTNI / POLRI

Tipider Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 106 Ribu Ekor BBL asal Bengkulu

121
×

Tipider Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 106 Ribu Ekor BBL asal Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Portalterkini.com, Palembang – Sedikitnya 106 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) senilai milyaran rupiah yang disimpan di dalam 16 box Styrofoam asal Bengkulu yang hendak diselundupkan ke luar negeri berhasil digagalkan oleh petugas unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Turut diamankan dua orang pelaku yang membawa ratusan ribu BBL jenis Mutiara Itu saat melintas  di Jl Tanjung Api Api Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/05/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan ini yakni Rofi Okta Saputra (22 ) dan Bangkit Okta Jaya (28 tahun), keduanya warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Personel Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap pelaku penyuludupan Itu saat mengemudikan mobil pick up melintas di jalan Tanjung Api Api Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Pada Selasa (14/05/2024), sekira pukul 20.30 WIB.
Seperti yang disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK melalui Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK ungkap kasus ini berawal dari pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Kejadian ini bermula dari informasi masyarakat adanya kendaraan yang memuat box styrofoam diduga berisi baby Lobster hendak melintas di TKP,” Bebernya.
Dan benar saja, satu unit mobil Pick Up Suzuki Carry warna hitam yang dibawa kedua pelaku tersebut bermuatan benih lobster.
” Ada 16 box styrofoam berisi kurang lebih 106 ribu benih lobster yang dibawa kedua tersangka,” ucap Bagus.
Mendapati Itu, kedua pelaku akhirnya diamankan ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 88 Jo. Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1). (Lia)
Example 300250
Example 120x600