Portalterkini.com – Musi Rawas, Beredar informasi di lapangan untuk lolos menjadi badan adhoc PPK Kabupaten Musi Rawas diduga harus membayar mahar sebesar Rp 15 juta bahkan ada yang sampai Rp 20 juta.
Informasi ini semakin mencuat beredar dari mulut oknum peserta tes menjelang pengumuman penetapan calon anggota PPK terpilih,Kamis, (17/05/2024).
“Awalnya Saya sudah menyetor Rp 15 Juta, tapi di pinta lagi Rp 3 Juta,” kata salah seorang peserta, Af yang lulus dari seleksi perekrutan tersebut.
Sementara salah seorang peserta lainnya mengaku hanya dimintai Rp 15 juta oleh oknum komisioner yang bisa meloloskannya.
“Usai lulus CAT Saya menghubungi salah satu komisioner KPU Musi Rawas, Saya diminta menyiapkan uang Rp 15 juta,” kata sumber di lapangan, menirukan perkataan salah seorang peserta yang diminta uang tadi.
Awalnya kata sumber tadi, calon PPK tersebut mengaku ragu untuk menyanggupi permintaan sebesar itu, namun akhirnya disanggupi. Karena komisioner KPU Musi Rawas menjanjikan saat perekrutan PPS nanti akan membantu kelolosan setiap calon PPS yang direkrut PPK dengan mahar Rp 3 Juta setor ke KPU. Sementara PPK yang merekrut bisa mematok ke calon PPS Rp 4 sampai Rp 5 Juta.
PWI Musi Rawas Gelar Rapat Penyusunan Formatur Pengurus Mappilu Tahun 2024
“Kan lumayan jika bisa rekrut 5 orang saja, sudah bisa memperkecil modal yang sudah diberikan kepada oknum komisioner tadi,” kata sumber itu lagi.
Dia juga mengatakan, bahkan ada salah seorang calon PPK di Tuah Negeri ini sanggup bayar Rp 20 Juta ,agar bisa lolos jadi PPK.
Sementara salah seorang peserta calon anggota PPK Firmansyah, di kutif dari Beritakito.com mengaku dirinya juga mendengar informasi adanya permainan uang dalam perekrutan PPK di Musi Rawas ini.
“Dari awal saya sudah mendengar informasi terkait ada mahar. Waktu awal-awal informasinya hanya Rp 10 sampai Rp 15 Juta untuk PPK, dan Rp 3 Juta untuk PPS,” katanya.
Danrem 044/Gapo Resmikan Makodim 0418/Palembang
Namun jelas Firman, dirinya tidak begitu tertarik terkait adanya informasi mahar tersebut. Sebab tidak sesuai dengan apa yang bakal diterima ketika menjadi PPK nanti.
“Dengan masa kerja yang hanya Delapan bulan dikalikan gaji hanya Rp 2,5 juta untuk jabatan ketua dan Rp 2,2 juta bagi anggota. Artinya kita bekerja digaji oleh duit kita sendiri jika harus membayar sebesar itu. Bagi kawan kawan yang mau ya silahkan, kalau saya tidak mau,” jelasnya.
Penasaran dengan informasi adanya mahar tersebut, Firman menghubungi komisioner KPU Mura divisi SDM dan Parmas,Yogi.
“Awalnya saya minta bantu agar bisa lolos PPK, tapi dijawabnya tidak bisa karena dia harus mengakomodir rekomendasi dari salah satu partai,” katanya.
Resmikan Posko Induk Semua Pingin Slamet, Pakde Slamet; Semua Boleh Datang
Kemudian Yogi menyarankan kepada Firman agar langsung meminta bantuan ketua KPU Musi Rawas.
“Kakak pastikan bae dengan ketua, siapkan alakadarnya saja kak, tidak nak seperti yang lain,” ujar Firman menirukan ucapan Yogi.
Firman juga mengakui dirinya sudah tahu bahwa calon PPK yang sudah dipastikan lulus ini sudah bergerilya ke desa – desa mencari calon anggota PPS dengan mahar Rp 3 juta diduga untuk setoran ke KPU, selebihnya untuk PPK yang merekrut.
“Saya dengar ada salah satu peserta PPS yang mengaku diminta Rp 4 juta sampai Rp 5 juta oleh PPK yang pasti lulus tersebut,” katanya.
Informasi perekrutan PPK tidak mengutamakan kualitas dan profesionalitas ini nampak juga dari tes wawancara yang diselenggarakan KPU Musi Rawas jelas Firman.
Tes wawancara dilaksanakan tersebut terkesan ucak-ucak alias asal-asalan.
Semestinya tes wawancara tersebut untuk mengukur wawasan peserta, setidaknya terkait materi kepemiluan, wawasan kebangsaan, integritas dan muatan lokal.
Pertanyaan penguji kepada sebagian peserta dinilai tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan keilmuan, pengalaman dan wawasan serta integritas dan loyalitas terkait Pilkada serta muatan lokal.
“Saya dengar dari teman teman peserta, saat tes wawancara ada yang hanya diajak bercerita serta menggali informasi terkait Caleg, ada juga penguji yang bertanya wani Piro,” katanya.
Intinya jelas Firman,para penguji mengisi format nilai yang meliputi wawasan tentang kepemiliuan itu seperti apa barometernya.
(Andi YM)