Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 970x250
BERITADAERAH

Posko Pengaduan MAPPILU PWI Musi Rawas Resmi Dibuka

352
×

Posko Pengaduan MAPPILU PWI Musi Rawas Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Musi Rawas – Setelah, Persatuan Wartawan Indonesia Musi Rawas (PWI Mura), resmi membentuk Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU), Jumat (17/5/2024), lalu.

Kepengurusan MAPPILU PWI Mura, telah membuka Posko Pengaduan, untuk seluruh lapisan masyarakat apabila yang ingin menyampaikan pengaduan sekaligus informasi mengenai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada khususnya di Kabupaten Mura.

Example 300x600

Hal tersebut dibenarkan, Ketua MAPPILU PWI Mura, Irhamuddin didampingi Bidang Informasi dan Dokumentasi, Hendi Renaldi dan Julianto, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

“Posko Pengaduan, MAPPILU PWI Mura, telah diresmikan dan dibuka, artinya siapa saja baik masyarakat maupun yang lainnya, silakan datang ke Sekretariatan PWI Mura, di Ruko Agropolitan Center Pemkab Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, apabila ingin menyampaikan pengaduan sekaligus informasi mengenai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada,” kata Ketua MAPPILU PWI Mura.

Irham sapaanya menjelaskan, Posko Pengaduan, MAPPILU PWI Mura, dibuka setiap hari aktif, mulai dari, Senin hingga Jumat, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Selain itu, MAPPILU PWI Mura, juga menerima informasi sekaligus pengaduan melalui online via WhatsApp ke nomor 085758668285 dan 081367691455.

“Namun, tetap disarankan dan ditekankan, kepada masyarakat menyampaikan pengaduan sekaligus informasi mengenai tahapan hingga pelaksanaan Pilkada, disarankan akan lebih baik datang ke Posko Pengaduan, karena akan lebih jelas dan tidak muncul miskomunikasi, selain itu, juga harus mempunyai bukti dan informasi yang akurat,” papar Irham

Lebih lanjut, Irham menjelaskan, kembali lagi, tujuan dibentuk MAPPILU PWI Mura serta Posko Pengaduan ini tidak lain bertujuan, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada, karena apapun yang terjadi peristiwa dan seluruh informasi bisa disampaikan kepada publik, sehingga publik bisa mengetahuinya secara jelas, rinci dan akurat.

“Selain itu, pers juga bisa menyampaikan imbauan moral kepada berbagai pihak, sesuai dengan visi, misi dan harapan, agar tahapan hingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan, Bersih, Berkualitas dan Berintegritas (B3),” harapnya.

(Andi YM)

Example 300250
Example 120x600