Portalterkini.com – Musi Rawas, Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (AMPERA) Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara (MLM) Provinsi Sumatera Selatan Desak Presiden Republik Indonesia untuk Brantas Mafia Tanah yang merugikan masyarakat.
Sempat dikonfirmasi Khirullah di sapaan. Uda merupakan tokoh masyarakat juga mahasiswa Hukum Tata Negara semester akhir yang menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Agama IsIam Bumi Silampari.
“Mafia tanah adalah kejahatan pertanahan melibatkan sekelompok orang, saling bekerja sama berkordinir untuk memiliki menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Para pelaku menggunakan cara-cara yang melanggar hukum yang dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.” tutur Khairulah senin 27 Mei 2024.
Menurut Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sedangkan kabinet Presiden Joko Widodo menggaungkan “Brantas Mafia Tanah”
Contoh daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura) banyak tanah di kuasai dugaan oknum anggota dewan dan pengurus partai begitu pun wilayah Musi Rawas Utara (Muratara).
Sedangkan di kota lubuklinggau terjadi dugaan oknum mantan pejabat menguasai tanah milik negara, termasuk tanah pendidikan dan Perguruan Tinggi dikuasai oknum.
Semoga Mafia tanah yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara segera bisa di atasi karena selama ini kami menilai oknum tersebut sangat kuat jaringan nya.” tegas Khirullah.
Penulis: Andi YM Kabiro Silampari Sumsel