Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BERITADAERAH

Perekrutan Badan Adhoc di Kabupaten Musi Rawas Diduga Tidak Berjalan Sesuai Aturan 

×

Perekrutan Badan Adhoc di Kabupaten Musi Rawas Diduga Tidak Berjalan Sesuai Aturan 

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Musi Rawas, Tahapan Pilkada Musi Rawas tahun 2024 sudah sampai pada tahap selesainya pelantikan badan adhoc PPK dan PPS.

Namun sayangnya, pada tahapan perekrutan badan adhoc ini diduga tidak berjalan sesuai aturan alias tidak profesional dan tidak kredibel.

Dari mulai berhembusnya isu ada mahar, digugurkannya salah satu peserta lulus tes CAT, sampai dengan adanya cucuk cabut nama nama calon PPS terpilih.

Informasi teranyar, diduga KPU Musi Rawas melantik nama peserta, sedangkan pada pengumuman hasil tes tertulis, nama tersebut disinyalir tidak ada dalam pengumuman hasil tes CAT.

Banyaknya kejanggalan dalam perekrutan badan adhoc ini, berimbas juga dengan di pertanyakannya atas kinerja Bawaslu Musi Rawas sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan Pilkada Musi Rawas 2024 oleh KPU Musi Rawas.

“Coba lihat nama PPS terpilih untuk desa dalam Kecamatan Muara Lakitan diduga ada peserta yang tidak ada namanya dalam pengumuman CAT, tau tau nama tersebut terpilih pada pengumuman hasil seleksi,.Logikanya, mana mungkin nama tersebut bisa terpilih jika di pengumuman hasil CAT” saja tidak ada,” kata warga Muara Lakitan, Ms, Senin (27/5).

Jika tidak ada penjelasan dari KPU Musi Rawas terkait temuan ini, patut diduga isu beredar di lapangan bahwa tes perekrutan badan adhoc tidak profesional ini benar benar terjadi.

” Pastinya masyarakat menduga macam macam,padahal bisa saja terkait persoalan ini KPU Musi Rawas hanya kurang teliti saja tapi imbasnya menimbulkan opini tidak baik di tengah masyarakat,” katanya.

Untuk itu dirinya meminta kepada Bawaslu Musi Rawas menelusuri informasi ini, jangan sampai Bawaslu Musi Rawas di cap tidak bekerja maksimal atau diduga “ada main” dengan KPU Musi Rawas.

Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Musi Rawas Yogi Juli Syafutra dikonfirmasi terkait informasi ini, tidak memberikan jawaban apapun.

Sementara Ketua Bawaslu Musi Rawas Yeni Kartina mengucapkan terimakasih adanya informasi tersebut, dan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi ini.

“Hari ini Kami langsung menindaklanjuti dan diskusi dengan komisioner yang lain,terutama dengan Kordiv penanganan pelanggaran,” jelasnya.

Yeni menambahkan secepatnya akan memberikan informasi dan akan membahas Laporan Hasil Pengawasan Bawaslu (LHP). (Rls BK/ Andi YM)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600