Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458
BERITADAERAHPEMERINTAHAN

Tenaga Kerja Konstruksi Dari Atas Hingga Bawah Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat Bagi Mereka Diutarakan Kepala Disperkim Sumsel

×

Tenaga Kerja Konstruksi Dari Atas Hingga Bawah Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat Bagi Mereka Diutarakan Kepala Disperkim Sumsel

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, Palembang – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan dan Jasa Konstruksi (UPTD PIP2B dan Jakon) Disperkim Provinsi Sumsel kemarin melaksanakan kegiatan Pra Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Se Sumsel Tahun 2024 dan Sosialisasi SIBIJAK Sumsel.

Selain itu juga diadakan pelatihan dan sertifikasi ahli muda K3 Konstruksi bagi penyedia jasa dan pengguna jasa, yang mana kita juga menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Cabang Utama Palembang, dan kegiatan ini sendiri di pusatkan bertempat di UPTD PIP2B dan Jakon Disperkim Sumsel, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng, jadi kemarin kita acara Pekan Jasa Konstruksi persiapan untuk Jasa Konstruksi tingkat Nasional, jadi banyak peran stakeholder lainnya.

Di mana BPJS Ketenagakerjaan sangat komitmen mendukung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, makanya kemarin dalam sambutan saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan provinsi Sumsel yang selalu mendukung penuh terhadap jasa konstruksi di provinsi Sumsel.

“Selain itu juga sekalian kami sosialisasi tentang peran BPJS Ketenagakerjaan dalam tenaga kerja konstruksi, mudah-mudahan kemarin sambutan saya kemarin menyampaikan peran serta BPJS Ketenagakerjaan, dan kami juga memfasilitasi untuk seluruh tenaga kerja konstruksi yang ada di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, alangkah baiknya langsung menjadi bagian dari anggota BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel itu sangat menguntungkan sekali jaminan terhadap pelaksanaan konstruksi terutama bagi pekerja konstruksi.

Jadi rata-rata pekerjaan konstruksi itu kan ada mainnya, ada kontraktornya ataupun secara individu, di sana di sosialisasikan bahwa setiap tenaga kerja itu sebaiknya di jaminkan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan.

“Karena kita tidak tahu kelalaian kerja, dan risiko kerja, dengan adanya menjadi anggota bagian BPJS Ketenagakerjaan, artinya tenaga kerja konstruksi itu mendapatkan jaminan. Kasihan kan kalau misalnya ada kecelakaan kerja, tiba-tiba tenaga kerja konstruksi hanya menanggung sendiri, dan itu biayanya tidak besar untuk itu,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, maka kami ikut mensosialisasikan memang tugas pemerintah juga mensosialisasikan kepada pekerja-pekerja konstruksi baik secara individu, maupun secara perusahaan, ataupun kelompok, sebaiknya ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu merupakan jaminan, kita kan tidak tahu di saat kita melaksanakan pekerjaan, ada kelalaian dari teman, atau risiko-risiko konstruksi pekerjaan terhadap tukang itu sendiri, makanya di sini kami setiap kegiatan selalu mengajak BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi mereka juga ikut mensosialisasikan dan kami juga mendorong untuk itu, kalau di kita pemerintah setiap kegiatan konstruksi yang kita laksanakan kita mengharuskan, artinya memberikan kepastian jaminan terhadap tenaga kerja di kegiatan-kegiatan konstruksi pemerintah daerah,” katanya.

Masih dilanjutkannya, sebenarnya kalau BPJS Ketenagakerjaan ini himbauan, jadi kita kan di pihak ke tiga kan, jadi pihak ketiga itu kita mensyaratkan bahwa tenaga kerja konstruksi ini harus masuk dalam jaminan ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.

Harus bukan sejauh ini, memang harus masuk syarat, jadi kalau dia menagih tidak ada jaminan tenaga kerja, maka kami tidak mau kalau ada risiko kan dari tenaga kerja kan itu tugas pemerintah juga, bukan selain dari tugasnya dari pihak kontraktor, di sana pemerintah hadir.

“Semuanya harus ada jaminannya mulai dari atas hingga ke bawah harus ada jaminan tenaga kerja, dan itu di buktikan dengan iuran, pembayaran iuran BPJS tenaga kerjanya, maka sebelum tagihan itu kami tanya tenaga kerjanya di BPJS kan tidak, kalau tidak maka tidak kami bayar,” ucapnya.

Masih disampaikannya, kita kan ada forum tukang, di dalam forum tukang itu semua kita arahkan untuk BPJS Ketenagakerjaan di luar itu, nantinya dia kerja di kontraktor mana terserah, intinya dia sudah masuk bagian tenaga kerja jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Kalau kita pemerintah sudah pasti disyaratkan, karena kita kan tidak tahu seperti kelalaian kerja, dan sebagainya termasuk human error, mudah-mudahan ini BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan kepastian jaminan terhadap tenaga kerja-tenaga kerja konstruksi kita.

“Dan kita pemerintah mendorong untuk meningkatkan keahlian, di sini seperti kegiatan sosialisasi kemarin itu kan peningkatan kompetensi pekerja konstruksi intinya, baik secara digital maupun sampai ke tukanglah yang paling bawah,” Imbuhnya. (Lia)

banner 1600458 Example 300250
Example 120x600