Scroll untuk baca artikel
banner 1600458 google.com, pub-2546408695661880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DESA

Setelah Dilantik Kepala Desa, Lismawati Mengucapkan Terimakasih Kepada Bupati Musi Rawas

×

Setelah Dilantik Kepala Desa, Lismawati Mengucapkan Terimakasih Kepada Bupati Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com – Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud melaksanakan giat Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak TP PKK Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Pelantikan berlangsung dirumah Dinas Pendopo Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (17/07/2024).

Hadir dalam acara Pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan TP PKK, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Ketua TP PKK Kabupaten Mura H. Riza Novianto Gustam, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Amin, Dandim 0406 Kota Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Kepala Inspektorat Mura Heriansyah, SE M.Si, Kepala Dinas BPMD Kab. Mura H. Sarjani, S.Sos., M.Si, Camat Se-kabupaten Mura, Seluruh Kepala Desa dan TP PKK Se-kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dilantik di perpanjangan Masa Jabatannya 6 tahun menjadi 8 tahun, Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak TP PKK Desa, pelaksanaan pelantikan kepala desa se-kabupaten mura Alhamdulillah berjalan dengan lancar.

“Setelah pelantikan ini, para kepala desa akan segera mendapatkan pembekalan terkait tugas dan kewajibannya sebagai kepala desa harus mengikuti peraturan yang ada dalam peraturan pemerintahan desa,” tandasnya.

Masih lanjut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud pada kesempatan itu meresmikan dan mengukuhkan kepala desa se-kabupaten Mura, dalam kata sambutannya Bupati Mura ia menyampaikan kepada kepala desa yang baru dilantik.

“Dengan ini, secara resmi mengukuhkan saudara dalam perpanjangan masa jabatan 8 tahun sejak pelantikan kepala desa terpilih.” Ujar Bupati Mura

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membandingkan masa jabatan Bupati Musi Rawas periode dirinya menjabat hanya berjalan 3,5 tahun, berbanding terbalik dengan masa jabatan kades yang diperpanjang menjadi delapan tahun sejak dilantik sebagai kades terpilih.

Bupati Ratna mengungkapkan apabila kembali menjabat pada periode selanjutnya, maka masa jabatan Bupati Musi Rawas dua periode nyaris sama dengan masa jabatan satu periode kepala desa yang telah diperpanjang.

Meskipun masa jabatannya hanya berjalan 3,5 tahun kata Ratna, namun dirinya meyakini seluruh kades merasakan apa yang telah diperbuat untuk kemajuan Musi Rawas menuju Musi Rawas MANTAB.

Kepada seluruh Kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang Delapan tahun sejak dilantik sebagai Kepala Desa terpilih ini kata Ratna, diharapkan dapat menciptakan desanya kondusif serta bisa merangkul seluruh unsur dan lapisan masyarakat.

“Dengan mampu menjadikan desa kondusif dan mampu merangkul seluruh unsur masyarakat desa, dipastikan tugas tugas sebagai kepala desa dapat berjalan lancar ,” harapnya.

Sementara itu diketahui bahwa
pengukuhan Kepala Desa ini merupakan implementasi atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Dimana para Kepala Desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari Enam tahun menjadi Delapan tahun.

Kepala Desa Lisnawati baru saja dilantik ia mengucapkan terimakasih atas pengukuhan perpanjangan jabatan delapan tahun oleh Bupati Musi Rawas.

“Saya selaku Kepala Desa Q2 Wonorejo mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Mura, yang telah melantik kami, semoga amanah yang diberikan pada kami insyaallah akan kami pegang teguh serta dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.” Kata kepala desa Lisnawati, SE. dengan penuh semangat dan gembira.

(Andi YM)

banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458 Example 300250
Example 120x600