Portalterkini.com – Tirawuta – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah menyelenggarakan rapat evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada hari minggu, 21 Juli 2024 yang bertempat di kantor KPU koltim di Desa Tababu.
Kegiatan ini merupakan tahapan evaluasi ketiga terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimana sebelumnya dilakukan evaluasi pada hari ke sepuluh dan dua puluh.
Evaluasi tahap akhir setelah tiga puluh hari proses coklit dilapangan yang dilaksanakan sejak tanggal 24 juni 2024 bertujuan untuk memastikan seluruh pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dibilik suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024.
KPU koltim memastikan bahwa data pemilih telah rampung seratus persen per hari ini (21/07/2024), adapun tambahan data baru sesuai informasi dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) yang masih akan ditindak lanjuti hingga beberapa hari kedepan, jumlahnya tidak seberapa sebelum proses penetapan DPS yaitu sebanyak seratus orang lebih yang telah memenuhi syarat (MS).
Menurut Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yakni Aswar, S.Sos, M.Si bahwa “Data Pemilih yang masuk sudah seratus persen, tinggal coklit ulang lagi berdasarkan data yang masuk dari kemendagri hingga tanggal 24 Juli”.
“Jadi penetapan DPS itu sampai tanggal 11 agustus dan setelah itu akan kami umumkan melalui PPK, PPS hingga ketingkat Desa dan Kelurahan, adapun yang tidak masuk namanya dalam penetapan DPS kami membuka ruang pada masa sanggah selama sepuluh hari pasca penetapan” ujar Aswar.
Terkait adanya data pemilih ganda, Aswar menegaskan jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar hal itu tidak terjadi.
Sejalan dengan hal ini untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada 2024, pihak Dukcapil Koltim melalui Kepala Bidang Pemamfaatan Data bapak Darius, S. Pd menyampaikan jika Pihaknya akan terus mendukung KPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui koordinasi yang intens agar pergeseran pemilih dapat terpantau.
“Wajib memilih adalah domain KPU dan Wajib KTP adalah ranah kami (Dukcapil red), jika ada pemilih yang mengajukan pencetakan kartu Tanda Penduduk (KTP) menjelang hari H maka wajib kami layani sepanjang sesuai prosedur perundang undangan yang berlaku, misalnya yang bersangkutan kami tarik KTP lamanya lalu diterbitkan KTP baru” pungkas Darius.
Untuk informasi tambahan bahwa peserta kegiatan ini dihadiri oleh PPK dari 12 kecamatan se Koltim dan Pihak dukcapil serta insan Perss.
Laporan : Ar