Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 970250 Example 728x250
PEMERINTAHAN

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

119
×

Bupati Mura, Hj Ratna Machmud Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Mahmud menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas ( Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Mura Tahun anggaran 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pandangan akhir, kegiatan berlangsung dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, Rabu (31/07/2024).

Hadir Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Mura Azandri, S.I.P, beserta Anggota DPRD Mura, Sekwan DPRD Mura Elbaroma, S.E.,M.Si, Sekretaris Daerah Ir. Ali Sodikin, kepala BLUD, BUMN / BUMD,Camat lingkungan pemerintahan Kabupaten Mura, pimpinan organisasi sosial politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Insan Pers.

Sidang DPRD Kabupaten Mura, dalam rangka mendengarkan laporan komisi-komisi dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2023 serta pengambilan keputusan DPRD Mura terhadap Raperda tersebut.

Bupati Mura mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah memberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan sehubungan dengan telah selesainya pembahasan Raperda di atas yang selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2023.

Laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan, merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.

“Untuk itu, Saya selaku Bupati Mura, setuju dan sependapat kiranya rancangan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Mura sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Kabupaten Mura dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Mura.

Hal ini di sadari bahwa pembahasan Raperda yang hasilnya telah disampaikan dan dilaporkan melalui juru bicara komisi-komisi dewan yang telah kita dengar tadi, memang banyak menyita waktu, pikiran dan ide-ide perbaikan dengan senantiasa mengacu dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. sehingga menjadi keputusan positif untuk produk hukum.

Pada kesempatan ini Bupati mengucapkan terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 termasuk penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan dan pengambilan keputusan DPRD Mura telah berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya, hal ini terkait karena adanya kerjasama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dengan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas,” tandasnya.

(Andi YM)

Example 300250
Example 120x600