Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250
BERITAHUKUM & KRIMINAL

Polres Musi Rawas Sigap Meluncur ke Lokasi Kejadian Kebakaran Lahan

228
×

Polres Musi Rawas Sigap Meluncur ke Lokasi Kejadian Kebakaran Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Portalterkini.com – Musi Rawas, Polres Musi Rawas (Mura) Polsek BTS Ulu, sigap melakukan pengecekan titik hotspot di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sabtu (31/8/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (31/8/2024).

“Benar, personel langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian kebakaran lahan di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, kebakaran lahan adanya terpantau titik hotspot tersebut dari satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP), melalui sumber aplikasi Songket.

Adanya kebakaran tersebut, personel meluncur kelokasi, setelah tiba dilokasi ternyata yang terbakar adalah hamparan semak belukar dengan luas 0,2 hektare.

“Namun, saat ini masih dilakukan penyidikan akibat kebakaran tersebut,” jelasnya

Kasi Humas menghimbau, kepada warga jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan karena saat ini musim kemarau.

Viral, Seorang Wanita Diduga Dianiaya 7 Orang Oknum Security Bandara Haluoleo

Selain itu, sesuai dengan UU Nomor 41/1999 tentang kehutanan, sesuai Pasal 78 ayat 3 UU RI Tahun 1999, Barang siapa yang dengan disengaja membakar hutan dan lahan diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

“Serta dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama mencegah vkebakaran hutan dan lahan.” harapnya.

(Jhon Bae)

Example 300250
Example 120x600