Deli Serdang, – Dua Oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa di duga Terlibat Kampanye Terselubung Rabu, (30/10/2024).
Oknum Sekertaris Desa ( Sekdes) Bambang Irawan Syahputra dan dua oknum anggota BPD Ningrat dan Manulang diduga terlibat kampanye gelap dengan mengumpulkan Kepala Dusun dalam rangka kunjungan kerja Paslon Yusuf siregar dan Bayu Sumantri Agung di Desa Bangun Sari Dusun 10 Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di rumah Kepala Dusun 10 Ardo Sianturi.
Hal Tersebut disampaikan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, dikatakan nya. pertemuan itu di laksanakan dirumah Kepala Dusun 10 Bang Ardo Sianturi , dalam kegiatan kunjungan Kerja Paslon Yusuf siregar dan bayu Sumantri Agung , ” Kami di perintahkan Sekdes dan anggota BPD Sumingrat untuk berkumpul dirumah Kadus 10 dalam rangka junjungan kerja Yusuf Siregar mengumpulkan massa untuk memenangkan Yusuf Siregar menjadi Bupati Deliserdang.
Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa “Perangkat Desa dilarang” :
a. Merugikan kepentingan umum;
b. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu;
c. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya;
d. Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu;
e. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa;
f. Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya;
g. Menjadi pengurus partai politik;
h. Menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang;
i. Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan;
j. Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah;
k. Melanggar sumpah/janji jabatan; dan l. meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jon (35) warga desa Dusun 2 Desa Bangun Sari meminta Kepala Desa segera memecat oknum Sekdes dan dua oknum anggota BPD yang tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Deli Serdang 2024 , Pihak nya meminta Agar membawa Persoalan ini ke Dinas terkait dalam hal Ini PJ Bupati Deliserdang agar turun tangan langsung terkait persoalan Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa karena akan berdampak nantinya pembangunan desa yg tidak sejalan dengan Program Desa
Ketua (BPD) Badan Permusyawaratan Desa , Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Diah Nopita Sari saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (30/10/2024), pihaknya sangat menyesalkan perbuatan dua oknum anggota BPD yang memalukan Tidak Netral Dalam Pilkada ,” Itu oknum bang tidak ada membawa nama BPD saya baru mendengar anggota saya terlibat kampanye mendukung Paslon Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, saya akan panggil dua anggota saya dan saya akan memberikan teguran keras kepada anggota saya, ” Tegasnya.
Sebelum nya Oknum Sekdes Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Bambang Irawan Syahputra mengarahkan 15 Kadus untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 3 Yusuf siregar dan Bayu sumanri Agung, Selasa (29/10/2024).
Terungkap Dari beberapa Kadus yg tidak mau di sebutkan namanya.dikatakannya , Oknum Sekdes Mengarahkan Kami 15 Kepala Dusun yang ada Desa Bangun sari Kecamatan Tanjung Morawa untuk memenangkan Paslon Yusuf Siregar dan Bayu sumantri Agung.
Ada 17 dusun di Desa Bangun Sari, Dua Kepala Dusun lagi tidak ikut karna mereka anggap sikap dan arogansi oknum Sekdes tidak mencerminkan sikap yang baik dan memalukan dalam menjalan kan tugasnya sebagai Sekdes , ” Ungkapnya.
Saat di temui awak media beberapa Kadus yang tidak mau di sebutkan namanya, pihaknya menerangkan kejadian itu awal bulan bang, saya lupa tepatnya hari apa namun saya pastikan yang memerintahkan kami oknum Sekdes Bambang Irawan Syahputra ,” kami di Arahkan ketemu Yusuf siregar di rumah beliau di belakang Rumah Dinas Kantor camat Tanjung
Morawa.
Kami berbincang langsung dengan Yusuf siregar, beliau meminta kami untuk mengumpulkan data dukungan agar masyarakat memilih dia sebagai Bupati Deliserdang, ” Katanya.
Sekertaris Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Bambang Irawan Syahputra saat di temui di ruangannya pihaknya membantah bahwa 15 Kepala dusun itu bukan perintah saya ” sekarang siapa bang sumbernya bawa kemari seolah dirinya menantang awak media untuk membuktikannya , ” Ungkapnya.
Di sebutkannya lagi di desa Bangun Sari Kita ada 17 Dusun, kalaupun ada Kepala Dusun datang sambangi Rumah Yusuf siregar itu bukan perintah saya namun itu atas kemauan mereka sendiri, “Kita lihat aja bang siapa sekarang yang tidak netral, bahkan TNI POLRI pun tidak netral seolah dia menyalahkan Pihak APH yang tidak netral dalam Pilkada, ” Terangnya.
Terpisah Kepala Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa M Rifai saat di temui Awak media di ruang kerjanya Selasa (29/10/2024) Pihaknya menjelaskan ,Bahwa dirinya sudah mendengar bahwa pertemuan itu ada dan yang menahkodai itu oknum Sekdes saya, menurut laporan dari beberapa Kadus yang menyampaikan le saya langsung, ” Ungkapnya.
Di singgung soal oknum Sekdes tersebut apakah sudah pernah di panggil secara langsung, ” Kades menerangkan bahwa oknum Sekdes tersebut datang ya selalu telat bahkan masuk jam kerja pun dia selalu datang terlambat hingga pukul 10.00 WIB hingga Pukul 11.00 WIB, bahkan saya berungakali menghubungi dia melalui telpon seluler tidak pernah mau anggkat Telpon, ” terangnya. (DS-Tim)