Portalterkini.com – Musi Rawas, Kusmayadi Kepala Desa Sukarena didampingi Joni Russalek, S.IP, M.Si, Camat Kecamatan Sukakarya, akan melaksanakan agenda mengklarifikasi masalah vidio, berita, yang Viral saat di media online, cetak dan TV Nasional, soal dirinya yang di tanya mentri pertanian.
Kegiatan Klarifikasi dilaksanakan di Kantor camat Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sabtu (09/11/2024).
Dalam sambutannya Kusmayadi selaku kepala desa sukarena mengaku saat dirinya ditanya oleh Mentri pertanian mengenai SK pupuk bersubsidi, dan sudah masuk atau belum kuota tambahan pupuk, ia memang benar-benar tidak mengetahui kalau SK pupuk bersubsidi di Musi Rawas sudah di terbitkan dan kuota tambahan sudah 100% di distribusikan.
“Saya kusmayadi kepala desa sukarena akan mengklarifikasi masalah berita yang viral saat ini baik di media online, cetak dan tv nasional terkait penerbitan sk pupuk bersubsidi dan penambahan kuota 100% di desa sukarena terus terang sama sekali saya tidak tahu soal itu,” ucapnya.
Masih lanjut kepala desa sukarena Ia mengaku tidak ada tembusan dari kelompok tani ataupun PPL.
“Dikarenakan tidak ada tembusan kepada saya selaku kepala desa sukarena, tentang berapa jumlah pengajuan RDKK dari kelompok tani di sukarena maupun dari PPL,” tegas Kusmayadi selaku kepala desa.
Camat kecamatan sukakarya
Joni Russalek, S.IP, M.Si, juga menyampaikan pidato dalam kegiatan tersebut.
“Hari ini yakni kita klasifikasi ya masalah pertemuan kepala desa, desa sukarena di kementerian pertanian tepatnya pada tanggal 6 bulan 11 tahun 2024, mungkin kita sudah melihat video melalui YouTube ataupun yang lainnya sehingga berita tersebut menjadi blunder menjadi viral,” katanya.
Masih kata dia, Video tersebut menjadi viral adanya pertemuan dari kepala desa dan kementerian menanyakan perwakilan sejumlah provinsi salah satunya provinsi Sumatera Selatan kebupaten Musi Rawas pada hari itu, menteri menanyakan masalah pupuk yang subsidi sudah sampai di Desa apa belum.
“Di jawab oleh kepala desa belum ada pupuk yang masuk kedesa kami, saya tidak tau kata kepala desa dalam vidio yang beredar di metsos,” ungkap camat.
Masih kata Camat Sukakarya Joni Russalek,“Saya sebagai camat sukakarya dalam hal ini menegaskan SK Bupati tersebut itu sudah ada, yakni SK pertama Nomor: 546/KPTS/DTPHNAK/2024, tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi pertanian di Kabupaten Musi Rawas 2024,” paparnya.
Kelompok tani Desa Sukarena kecamatan Sukakarya, Sutomo ia juga menyampaikan dalam acara tersebut bahwa dirinya tidak pernah ada rekomendasi dengan kepala desa.
“Emang saya belum menyampaikan tembusan kepada kepala desa terkait penerimaan pupuk,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut dihadiri Danramil kecamatan Jaya Loka, Perwakilan Polsek Jaya Loka, PPL, Kelompok tani satu dan dua, beserta Pers wartawan onlen portalterkini.com dan wartawan TVOne, SCTV.
(Andi YM)