Scroll untuk baca artikel
Example 970x250
Example floating
Example floating
banner 1600458 banner 1600458 banner 1600458
ADVERTORIALBERITADAERAH

Ketua Komisi II DPRD Konawe: Pelaksanaan Ganti Rugi Damsos Bendungan Ameroro akan Segera Dilaksanakan Sebelum Lebaran

×

Ketua Komisi II DPRD Konawe: Pelaksanaan Ganti Rugi Damsos Bendungan Ameroro akan Segera Dilaksanakan Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini

Portalterkini.com, – DPRD Kabupaten Konawe bersama perwakilan masyarakat penerima santunan Damsos pembangunan bendungan Ameroro, berkoordinasi dengan Balai wilayah sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk pertanyakan terkit proses penyerahan santunan bagi masyarakat yang tidak bersengketa dan menyetujui nilai santunan Damsos tersebut.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Eko Saputra Jaya, SH mengatakan, terkait hasil perhitungan damsos atau ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Ameroro akan segera dilaksanakan. Minggu, 9 Maret 2025.

banner 1600458

“Iya, sudah kita lakukan pertemuan dengan Balai wilayah sungai dan kami juga sudah Fasilitasi mempertemukan antara masyarakat dan pihak BWS kemarin, daftar nama nama penerima damsos bendungan Ameroro”

“Ada 208 bidang lahan di tahap kedua” Ungkap Ketua Komisi II DPRD kabupaten Konawe, kemudian dari 322 bidang yang telah memenuhi verifikasi dengan Total anggaran 14 Milyar, namun lebih jelasnya ia tidak mengetahui berapa secara keseluruhan.

Namun ditambahkannya, Kalau untuk 200 an lebih bidang yang masih belum terverifikasi itu, untuk dananya sampai saat ini masih terblokir anggaran pembayarannya, nanti setelah diputuskan siapa yang berhak atas kepemilikan lahan yang kurang lebih 200 itu.

“Lanjut Ia, mengatakan, penanganan ganti rugi damsos tersebut, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, dan sesuai Pepres Nomor 62 tahun 2018, tentang penanganan dampak sosial untuk kepentingan umum.

“Ini kan sebenarnya lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), jadi penerima damsos itu sifatnya pemberian kompensasi, semua akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur” Kata Eko Saputra Jaya, SH., menambahkan

“Sementara itu, Kepala Balai wilayah sungai Sulawesi IV Kendari, A. Adi Umar Dani, ST., MT., melalui pesan WhatsApp mengatakan, pada prinsipnya kami dari BWS setuju untuk segera dibayarkan santunan damsos tersebut, dan akan segera mengajukan pungusalan pembayaran, karena blokir anggaran sudah terbuka di minggu kemaren.

Dan berharap agar bidang bidang lain yang masih bersengketa ataupun yang belum menyetujui nilai santunan, bisa segera terselesaikan masalahnya.

Sehingga dapat menyusul dilakukan pembayaran santunannya, mengingat keterbatasan APBN Kementerian PU setelah efisiensi anggaran di awal tahun ini. jelas ucap, Kepala Balai wilayah sungai Sulawesi IV Kendari, A. Adi Umar Dani, ST., MT.

banner 1600458 Example 300250
Example 120x600