Portalterkini.com, – Kendari, Lembaga Navigasi Control Sosial (NCC) meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Konawe Utara (Konut).
Presidium NCC, Sarwan, S.H mengungkapkan bahwa di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara terdapat realisasi anggaran pada 3 kegiatan dan terdapat bukti pertanggungjawaban namun kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dan atau Fiktif.
Lebih rinci, Sarwan menjelaskan ke 3 kegiatan itu adalah kegiatan teknik penyusunan laporan keuangan, kegiatan pelatihan vokasi keterampilan bagi pelaku usaha, dan kegiatan pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro.
Temuan tersebut tercatat di laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Kabupaten Konawe Utara dengan Nomor : 48/LHP/XIX.KDR/12/2023, Pada Tanggal 29 Desember 2023.
Temuan yang dimaksud adalah Kelebihan Pembayaran atas Kegiatan yang Tidak Dilaksanakan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp. 1.085.087.000.
Dari hasil pemeriksaan itu, terdapat belanja barang dan jasa yang direalisasikan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp. 1.085.087.000, dari berbagai kegiatan, sebagai berikut :
1. Terdapat bukti pertanggungjawaban atas kegiatan teknik penyusunan laporan keuangan yang tidak dilaksanakan senilai Rp. 200.144.000.
2. Terdapat bukti pertanggungjawaban atas kegiatan pelatihan vokasi keterampilan bagi pelaku usaha yang tidak dilaksanakan senilai Rp. 200.144.000.
3. Terdapat bukti pertanggungjawaban atas kegiatan pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro yang tidak dilaksanakan senilai Rp. 590.611.000.
4. Terdapat bukti pertanggungjawaban atas kegiatan hari koperasi nasional tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp. 94.188.000.
Lanjut Sarwan, Meskipun itu pihak dinas terkait sudah mengembalikan, tetapi perbuatan ini merupakan perbuatan melawan hukum dan ada unsur kesengajaan.
“Kami duga ini ada unsur kesengajaan, sebab, sengaja membuat laporan pertanggungjawaban, meskipun kegiatan itu tidak dilaksanakan,” katanya.
Untuk itu, kami berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk mempertanggungjawabkan keuangan negara itu. Pungkas Presidium NCC, Sarwan, SH.